Penyusun Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ *
semarak.co-Seorang laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya sholat Jumat, jika ia meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan Syari’at, maka ia terkena beberapa ancaman keras dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW).
Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan ancaman bagi orang yang meninggalkan jumatan sebanyak 3 kali tanpa udzur alias berturut-turut. Dalam shahih Muslim disebut:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya maka Allâh akan mengunci hatinya.”
Saat menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua pendapat para Ulama tentang maksud Allâh Azza wa Jalla mengunci hatinya. Pertama, mengunci hatinya dari semua kebaikan dan kedua, dia dianggap sebagai munafik.
Pengertian yang kedua ini didukung hadits lain yang diriwayatkan Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr dan di nilai hasan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ
Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat tanpa udzur, maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafiqin. Dalam hadits lain yang mauqûf kepada Ibnu Abbâs Radhiyallahu ahu dijelaskan:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَدْ نَبَذَ الإسْلاَم وَرَاءَ ظَهْرِهِ
Siapa yang meninggalkan shalat Jumat 3 kali secara berurutan, maka ia telah membuang Islam kebelakang punggungnya. (Hadits Mauqûf Riwayat Abu Ya’la rahimahullah dengan sanad yang shahih).
Meninggalkan jumatan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya (dosa besar) yang menyebabkan hati pelakunya dikunci mati, dan bila dilakukan berkali-kali dikhawatirkan bisa membuat pelakunya keluar dari Islam.
Ancaman ini berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam banyak hadits. Sedangkan orang yang memiliki udzur untuk tidak jumatan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, atau udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.
5 Perkara yang Perlu Diketahui di Hari Jumat
- Mengantuk di Masjid pada Hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk ketika berada di masjid pada hari jum’at, maka hendaknya ia berpindah dari tempat duduknya kepada tempat yang lainnya.” Dishahihkan Syaikh Al-Albani. Lihat Ash-Shahihah no.468
2. Hari Jum’at kepada Jum’at Berikutnya Adalah Penebus Dosa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Hari jum’at menuju Jum’at berikutnya merupakan penebus dosa yang dilakukan di antara keduanya selama ia tidak melakukan dosa besar.” Lihat Ash-Shahihah no.3623
- Membaca Surat Al-Kahfi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at, maka ia akan diterangi oleh cahaya sampai jum’at berikutnya.” Lihat Shahihul Jami no. 6470
- Memperbanyak Shalawat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari jum’at dan malam jum’at. Karena barangsiapa bershalawat sekali saja kepadaku, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.” Lihat Ash-Shahihah no. 1407
- Waktu Mustajab. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya pada hari jum’at ada satu waktu, tidaklah seorang muslim mencocoki waktu tersebut ketika ia berdo’a meminta kebaikan kepada Allah, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim)
sumber: AsySyamil.com di WAGroup PEACE MALANG FOR ANIES (postJumat19’/8/2022/bambangwicaksono)/Qonatu Muhadditsul ‘Ashr Al-Imam Al-Albani Rahimahullah di AsySyamil.com/Arsip Warisan Salaf di WAGroup “NIAT IBADAH SAJA” (postJumat5/8/2022/bambangwicaksono)