Pelayanan kantor Cabang Pegadaian Syariah di Jl. Kramat Raya No.162 Jakarta tetap beroperasi pasca kebakaran yang terjadi di lantai 3 Kantor Pusat PT Pegadaian, pada Minggu (7/8/2022).
semarak.co-Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, meski letak kantor cabang berada tepat di bawah Kantor Pusat Pegadaian, pelayanan di kantor cabang tetap berjalan seperti biasa lantaran tidak terdampak oleh peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Minggu kemarin.
Kebakaran yang menimpa Kantor Pusat, kata Basuki, Alhamdulillah tidak merembet ke bagian kantor cabang Pegadaian Syariah Kramat Raya. Amanah masyarakat yang menyimpan barang jaminan pun terjaga dengan baik.
“Alat kerja kantor cabang juga tidak mengalami kerusakan sama sekali sehingga pada Senin pagi (8/8/2022) nasabah yang datang pun dapat melakukan transaksi dan dilayani dengan baik oleh para petugas seperti biasa,” jelas Basuki dirilis humas Pegadaian melalui WAGroup Media Pegadaian dan Kawan Bicara, Senin sore (8/8).
Untuk sementara, sebagian karyawan yang semula bekerja di kantor pusat diberlakukan sistem bekerja dari rumah dan sebagian lagi dialihkan untuk bekerja dari Kantor Pegadaian Salemba, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kantor Pusat PT Pegadaian Jl. Kramat Raya No. 162 Jakarta Pusat pada minggu siang. Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di ruang panel listrik lantai 3 pada pukul 12.20 WIB.
Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran yang didukung dengan 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sebelumnya PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan atau Merdeka dari bunga 0% untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp50 ribu hingga Rp2.5 juta untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.
Basuki menjelaskan, program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam 3 bulan terakhir atau lebih.
Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non syariah seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan.
Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli. Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak, Pegadaian tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja, tetapi juga berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.
“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” imbuh Basuki dirilis humas Pegadaian melalui WAGroup Media Pegadaian dan Kawan Bicara, Senin (8/8/2022). (smr)