Cenderung memanasnya dinamika terkait penjadwalan ulang Muktamar Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) ke-34, diam-diam mendapat perhatian khusus dari beberapa kiai sepuh.
semarak.co-Makin mengerasnya dua kutub pendapat soal diundur atau dimajukannya waktu muktamar, menyusul pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, sepertinya telah memaksa sejumlah masyayikh turun gunung.
Hal ini berdasarkan dokumen mutakhir yang diterima redaksi. Dalam dokumen tersebut terdapat dua halaman surat hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021. Pertama berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani 9 kiai sepuh.
Kedua berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan kepada PBNU. Selain meminta muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, para kiai sepuh dalam poin musyawarahnya bermufakat Muktamar ke-34 dilaksanakan dengan persiapan maksimal dan optimal.
“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut seperti dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (26/2021).
Poin lainnya, para kiai sepuh NU juga meminta agar Muktamar ke-34 NU berkualitas dan bermartabat. Juga menghasilkan keputusan yang fundamental dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia.
Kesembilan kiai sepuh atau masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini antara lain KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat.
Lalu KH Manarul Hidayat dari Jakarta, Dr. KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.
Di bagian lain Ketua PBNU Umarsyah mengatakan, perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar agar Muktamar Ke-34 NU dimajukan tanggal 17 Desember 2021 harus dilaksanakan. “Saya sudah baca surat perintah itu. Tidak ada pilihan bagi panitia selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam,” kata Umarsyah di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Menurut Umarsyah, yang juga wakil ketua panitia muktamar, surat perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.
“Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART,” ucap Umarsyah seperti dilansir republika.co.id/Sabtu 27 Nov 2021 08:36 WIB.
Dikatakan Umarsyah, keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU. Untuk itu, lanjut dia, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember.
Menurut dia, surat perintah itu sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Umarsyah mengaku, telah menghubungi panitia lokal muktamar di Lampung untuk menanyakan kesiapan menggelar muktamar.
“Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung Prof Dr Mohammad Mukri sebagai ketua panitia lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember,” ujarnya.
sumber: republika.co.id di WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (postMinggu28/11/2021/Irfan)/WAGroup Jurnalis Kemenag (postKamis25/11/2021/mohamadrohim)