Kemendes PDTT Gandeng Kemnaker dan Kemenkop dan UKM Sinergikan Pengembangan Kewirausahaan di Desa

(kiri-kanan) Menaker Ida Fauziyah, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto yang mewakili Menkop dan UKM Teten Masduki. Foto: Angga/KemendesPDTT.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) dalam program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan di desa.

semarak.co-Hal itu itu tertuang dalam kesepakatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tiga menteri yang ditanda tangani di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

MoU diteken langsung Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menaker Ida Fauziyah, kecuali Menkop dan UKM Teten Masduki yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto.

Ketiga menteri ini sepakat untuk mengikatkan diri satu sama lain dalam sebuah kesepahaman bersama tentang sinergi program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan dalam rangka pengurangan pengangguran dan peningkatan perekonomian berbasis desa.

Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi penumbuhkembangan kewirausahaan perdesaan, pengembangan sumber daya manusia unggul perdesaan, pengembangan perekonomian perdesaan, dan pengembangan dan integrasi data dan informasi terkait dengan pengembangan ekonomi desa.

Mendes PDTT Halim menyampaikan bahwa kesepahaman bersama ini dalam upaya untuk salah satu percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa. Bicara tentang penggangguran banyak di kota dan bicara kemiskinan banyak di desa.

Karena itu, lanjut Mendes Halim, salah satu yang perlu digenjot adalah peningkatan skill atau kompetensi dari tenaga-tenaga kerja kita yang ada didesa. Karena sebagaimana kita maklumi bahwa dampak Covid-19 ini masih terasa dan alhamdulillah dah mulai landai atau menurun.

“Satu hal yang masih terus kita kerjakan secara maksimal adalah bagaimana pemulihan ekonomi nasional level desa. Dana desa bisa digunakan untuk itu karena pada prinsipnya dana desa itu untuk dua hal yakni pertama pemulihan ekonomi dan kedua peningkatan SDM,” katanya, seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah berharap MoU terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di desa dan peningkatan kompetensi kewirausahaan desa bisa menekan angka pengangguran di desa. “Mudah-mudahan sinergitas ini bisa menekan angka pengangguran. Terutama penggangguran yang berbasis desa,” katanya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *