PT Pegadaian bersama Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta menjalin kolaborasi untuk pemberdayaan anggota UMKM sebagai agen Pegadaian. Kerja sama ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi di kantor pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/21).
semarak.co-Kolaborasi antara Pegadaian dengan Kadin DKI Jakarta, kata Damar, dilakukan untuk membantu program pemerintah guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan membuat pelaku UMKM cepat naik kelas.
Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk pegadaian, kutip Damar, meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen.
“Seperti kita ketahui, jaringan keanggotaan KADIN DKI Jakarta yang berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin, kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian,” ujar Damar dalam rilis humas Pegadaian, Kamis (11/2).
Ketua Umum Kadin DKI JAKARTA Diana Dewi sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara KADIN DKI dengan Pegadaian. Diana berharap Pegadaian bisa membantu anggota KADIN DKI Jakarta terutama pelaku UMKM untuk bisa memutar roda perekonomiannya yang sempat terhambat akibat pandemic Covid-19.
“Ada sekitar 15 ribu anggota Kadin DKI Jakarta aktif yang akan menjadi agen Pegadaian. Karena itu, saya berharap dari 5 wilayah di Jakarta, masing-masing bisa memiliki perwakilannya untuk menjadi agen dan membantu memasarkan produk-produk Pegadaian yang bisa menambah pemasukan dari masing-masing anggota,” ucap Diana.
Para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen Pegadaian akan mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian, dan pendampingan serta pembinaan tentang keagenan.
Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian, hingga pemberian fee (kompensasi) bagi anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (smr-14)