Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memproyeksi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru usai vaksinasi Covid-19. Kementerian PPN/Bappenas sudah menyiapkan seluruh aturan mendasar dan rancangan IKN baru. Saat ini tinggal menunggu perintah presiden.
semarak.co-Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengklaim, telah menyelesaikan rancangan utama atau master plan maupun detail plan dari pembangunan IKN baru sehingga untuk dibangun sudah siap.
“Mudah-mudahan kalau sudah vaksinasi ada, kita bisa langsungkan bangun karena dia bisa menjadi prime mover, dia bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak,” kata M Suharso Monoarfa dalam jumpa pers virtual melalui aplikasi video conference di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN baru juga, Kepala Bappenas Suharso mengklaim bahwa itu sudah masuk Prolegnas dan Perpes untuk dasar legalitas membentuk Badan Otoritas IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sehingga, pembangunan IKN siap dilakukan dan tinggal menunggu perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kalau keputusan politik hari ini diperintah Pak Presiden Joko Widodo, langsung dibangun, di-start, kita jalan, kita bisa lakukan. Jadi kita sudah siap,” ujar Suharso.
Meski demikian, lanjut dia, prioritas utama pemerintah adalah vaksinasi Covid-19 yang rencananya dimulai Januari 2021 dengan alokasi anggaran yang kemungkinan besar juga akan mengalami realokasi anggaran untuk pengadaan vaksin.
Keputusan tersebut bisa terealisasi bilamana vaksinasi memang sudah bisa dilakukan di Indonesia. Sebab itu, dia menegaskan, pembangunan IKN baru akan menjadi lebih baik jika dimulai semakin cepat.
Dengan adanya IKN baru, nilai dia, maka transformasi industri di Indonesia juga bisa lebih cepat terjadi, karena IKN tidak akan boleh menggunakan energi konvensional melainkan lebih menggunakan energi hijau.
“Jadi semua tinggal tunggu perintah, mudah-mudahan karena kita tetap memperhitungkan 2021 ada sebagian dari alokasi anggaran yang ada kemungkinan besar direalokasi lagi bukan dalam rangka efisiensi tapi untuk penyediaan vaksin,” tuturnya.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan meski terdampak pandemi, namun timeline rencana pembangunan IKN baru masih dalam jadwal.
Awalnya, kata dia, sebelum ada pandemi, peletakan batu pertama pembangunan IKN dipercepat menjadi Agustus 2020. Namun karena ada pandemi, hal itu ditunda dan kembali menjadi awal 2021, sehingga terjadi sedikit pergeseran.
“Ada pergeseran sedikit tapi masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” kata Rudy sembari menambahkan akhir 2024 kepala negara sudah bisa berkantor di IKN baru. (net/smr)