UPZ Bank Permata Syariah Kerja sama MUI dan Baznas Salurkan Beasiswa Kaderisasi Ulama

UPZ Bank Permata Syariah bekerja sama MUI dan BAZNAS menyalurkan bantuan beasiswa pasca sarjana melalui program beasiswa KSU dalam tangkapan layer platform video conference pada acara secar daring atau virtual. Foto: humas Baznas

Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Permata Syariah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BAZNAS menyalurkan bantuan beasiswa pasca sarjana melalui program beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama (KSU).

semarak.co– Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Herwin Bustaman menyampaikan terima kasih kepada MUI dan Baznas. Program ini merupakan salah satu dari program-program penyaluran Dana ZIS dan Dana Kebajikan yang telah dicanangkan bersama-sama dengan beberapa Lembaga Amil Zakat sejak kwartal pertama tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah! Sudah 76% dari dana yang terkumpul telah didistribusikan kepada atau dimanfaatkan oleh yang berhak. Kami berharap dengan program Beasiswa Kaderisasi Ulama ini akan meningkatkan pemahaman agama yang jauh lebih baik terutama yang berasal dari pelosok-pelosok,” ujar Herwin dalam rilis Humas Baznas.

Kepala Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB) Sri Nurhidayah mengatakan, KSU merupakan program beasiswa biaya pendidikan bagi mahasiswa pascasarjana. Program yang dikembangkan Baznas sejak 2007 ini bertujuan untuk melahirkan ulama yang profesional dan ahli dalam bidangnya.

“Baznas berterima kasih kepada UPZ Bank Permata Syariah yang telah menyalurkan zakat para karyawannya untuk mendukung lahirnya ulama-ulama ahli agama,” kata Sri dirilis Humas Baznas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya akan memberikan manfaat kepada Indonesia, lanjut dia, tapi juga umat di seluruh dunia. “Beasiswa ini telah memiliki sebanyak 248 alumni. Sebelum menjalin kerja sama dengan MUI pada 2017, Baznas bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) untuk penyelenggaraan program beasiswa KSU ini.

Beasiswa yang disalurkan UPZ Bank Permata Syariah, kata Sri, adalah bantuan beasiswa penuh.  Pada tahun 2020 ini tepilih 15 peserta pengurus MUI daerah yang menjadi peserta beasiswa KSU MUI – BAZNAS.

Seleksi dilakukan melalui tahap seleksi berkas dan wawancara. Tahap seleksi wawancara calon peserta beasiswa Program Doktor KSU Kerja sama MUI dan Baznas dilaksanakan 3 hari dari Rabu (7-9/10/2020).

“Dengan memanfaatkan dana zakat yang ditunaikan para muzaki, Baznas berkeinginan melahirkan ulama dalam jumlah memadai dan mampu menjawab tantangan zaman. Melalui beasiswa KSU ini, diharapkan lahir para ulama yang yang memiliki kemampuan tinggi dalam pemikiran Islam, intelektual, dan berintegritas,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *