150 TKA asal China Masuk Bintan Lagi Jadi 450 Orang untuk Bekerja di PT BAI

Tampang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Kendari Sultra menimbulkan pro dan kontra. foto: internet

Kali ini masuk lagi sebanyak 450 orang warga negara asing (WNA) asa China sebagai tenega kerja asing (TKA) bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

semarak.co– Direktur Utama PT BAI Santoni mengatakan, kondisi sekarang jauh lebih kondusif dibanding sebelumnya ketika TKA China bekerja di lokasi PT BAI. Masyarakat sudah memahami bahwa para pekerja asing itu hanya sementara bekerja di perusahaan yang berstatus sebagai penanaman modal asing tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pada Sabtu (5/9/2020) ada lagi 145 pekerja dari China masuk ke perusahaan kami sehingga menjadi sekitar 450 orang. Sama seperti pekerja asing lainnya, mereka mentaati protokol kesehatan,” kata Santoni di Bintan, Minggu (6/9/2020).

Para pekerja asal China itu, klaim Santoni, memiliki keahlian di berbagai bidang untuk membangun PLTU dan smelter di Galang Batang. Pembangunan PLTU di lokasi perusahaan ditargetkan selesai pada November 2020. Sedangkan pembangunan smelter pada Januari 2021 sudah beroperasi.

“Tanpa pekerja dari China tersebut, proses pembangunan terganggu. Sedangkan pekerja lokal diprioritaskan untuk bekerja di-PT BAI. Saat ini sekitar 3 ribu pekerja dari Bintan dan daerah lainnya di Indonesia bekerja di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Komitmen untuk mengutamakan warga Bintan bekerja di-PT BAI juga dituangkan dalam nota kesepakatan dengan Bupati Bintan Apri Sujadi. “Paling banyak warga Bintan yang bekerja di perusahaan kami,” kutipnya.

Santoni menegaskan perusahaan yang dipimpinnya tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan, termasuk mempekerjakan warga asing. “Kami tidak mungkin main-main karena perusahaan ini menanamkan modal di Bintan sebesar Rp20 triliun. Jadi kami taati aturan agar seluruh kegiatan berjalan lancar,” katanya.

Seperti diberitakan, sebanyak 150 TKA asal China kembali masuk ke Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bandara RHF Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/9/2020).

Tampak sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.

Satu per satu TKA yang turun dari pesawat itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjalani tes usap (swab), setelah itu mereka langsung menaiki bus menuju ke PT BAI Bintan.

“Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi COVID-19,” ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin ditemui di Bandara RHF.

Sampel tes PCR TKA China ini akan dikirim ke RSKI Galang di Batam dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian. Jika ditemukan ada TKA hasil positif, akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien COVID-19. “Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Abdul Bar turut membenarkan masuknya 150 TKA Tiongkok ke PT BAI. “Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal China yang masuk hari ini,” ujar Abdul.

Dia menyebut, TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. “PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut,” ucapnya.

Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari Tiongkok, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli. Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.

“Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi,” jelasnya.

Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini,” tutupnya. (net/pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *