PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus memaksimalkan pelaksanaan protokol kesehatan pada seluruh kegiatan operasionalnya. Ini guna menekan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di seluruh lingkungan operasional Pelni, khususnya selama melakukan kegiatan pelayaran.
semarak.co– Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan, perusahaan pelat merah bidang transportasi laut ini terus memastikan agar pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Pelayanan tersebut meliputi pembelian tiket, proses embarkasi dan debarkasi, serta pelayanan penumpang di atas kapal.
“Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan adalah prioritas Perusahaan dalam kegiatan operasionalnya. Sehingga kami pastikan protokol kesehatan dapat berjalan secara maksimal mulai dari pembelian tiket hingga proses naik dan turunnya penumpang,” ungkap Yahya dalam rilis Humas Pelni, Rabu (12/8/2020).
Dalam hal pembelian tiket, lanjut Yahya, selain melakukan penjualan di loket kantor cabang, perusahaan juga telah menerapkan sistem booking tiket secara online melalui website Pelni dan Pelni Mobile Apps untuk kapal penumpang dan kapal perintis. Khusus kapal perintis tersedia pula layanan E-ticketing system.
“Untuk metode pembayaran tiket, telah tersedia layanan EDC untuk pembayaran secara non tunai di loket kantor cabang. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui virtual account,” terangnya.
Sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19, setiap calon penumpang diwajibkan untuk dapat menunjukkan identitas diri serta menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama 14 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif.
Adapun untuk daerah-daerah yang tidak memiliki layanan uji rapid test, dapat menyertakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas. “Dimohon kejujuran terkait kondisi kesehatan seluruh calon penumpang, sehingga pelayaran dapat berjalan dengan aman,” terangnya.
Sejak kapal penumpang Pelni mendapatkan izin untuk kembali melayani angkutan penumpang, protokol kesehatan baik di darat dan di atas kapal kembali ditingkatkan. Perusahaan juga mewajibkan seluruh tim proses embarkasi-debarkasi penumpang kapal untuk mengenakan APD secara lengkap.
Hal yang sama diberlakukan bagi ABK yang bertugas. Manajemen memberikan batasan terkait akses bagi penumpang dari seat atau dek asalnya. Kontak fisik penumpang dengan ABK juga telah dibatasi seminimal mungkin tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang dibutuhkan penumpang.
“Sejak kapal penumpang diizinkan beroperasi kembali, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah penumpang yang kami angkut hanya 50 persen dari kapasitas kapal. Selain itu kami juga mewajibkan penggunaan masker selama berada di area kapal guna meminimalisir penyebaran droplet,” ujar Yahya.
Perusahaan, kata Yahya, secara rutin mengadakan monitoring secara internal terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada kantor cabang dan kapal.
“Kegiatan monitoring dilakukan melalui kegiatan zoom meeting. Para kepala cabang dan Nakhoda kapal diwajibkan untuk melapor terkait upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi,” ungkapnya.
Pelni sebagai perusahaan BUMN yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Pelni juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak. (smr)