Catat dan Ingat Neh, Tiket Kereta Api Dinaikkan 40% untuk Semua Rute Mulai 12 Juni

Kereta Api Pangandaran yang sdioperasikan. foto: dok Humas BNI

Penumpang kereta api (KA) bakal menjerit-jerit. Jeritan mereka terkait kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menaikkan harga tiket kereta jarak jauh sebesar 30-40%. Kebijakan tersebut dipastikan akan memberatkan terutama untuk tiket kereta kelas bisnis.

semarak.co– Keluhan salah satunya disampaikan Idah, salah satu pengguna layanan KA Jarak Jauh asal Purwokerto, Jawa Tengah. Ia bercerita dengan kenaikan tersebut tiket kereta ke Purwokerto dari Stasiun Pasar Senen yang kerap ia beli sendiri mulai dari Rp80 ribu untuk kereta Kamandaka hingga Rp220 ribu untuk kereta Sawunggalih berpotensi naik tinggi.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang dari Rp80 ribu ke 112 ribu sih enggak terlalu berat. Tapi kalau yang awalnya udah Rp220 ribu naik jadi 300 ribu itu berasa banget. Apalagi kalau pulang-pergi,” ucap Idah, di salah satu stasiun di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Karena itu, jika tiket KA Kamandaka tak lagi dijual karena adanya pembatasan operasional kereta gara-gara virus corona, ia akan beralih menggunakan bus  untuk pulang kampung.

Selain harganya yang lebih murah, naik bus juga dekat dengan rumahnya. “Mendingan naik bus, karena sampainya juga lebih dekat ke rumah dibanding kereta, harus ke stasiun terus naik angkutan umum lagi,” tuturnya.

Keberatan sama juga disampaikan Rian, pengguna KA jarak jauh lain asal Semarang. Apalagi, kenaikan harga tiket diberlakukan di tengah pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Ia mengatakan di tengah pandemi Covid-19, penumpang perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk mengurus syarat administrasi supaya bisa naik kereta, seperti, rapid test maupun PCR test.

“Pengurusan syarat tersebut tidak gratis. “Buat urus izin saja udah mahal. Ini mau tambah lagi biayanya. Lebih baik untuk masyarakat umum tidak usah sekalian. Kayaknya sih ini, langkah KAI sebagai upaya mengembalikan kerugian yang selama ini stop beroperasi dampak pandemi Covid-19,” tutur Rian.

KAI memutuskan menaikkan harga tiket kereta mulai Jumat kemarin (12/6/2020). Vice Presiden Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan kenaikan harga tiket KA jarak jauh akan berlaku untuk semua rute. Dengan kenaikan harga, KAI berharap keuangan perusahaan tetap terjaga meski kapasitas tak bisa diisi 100%.

Ia juga bilang kenaikan harga tiket akan bersifat dinamis. Perusahaan akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait kapasitas penumpang.

Manajemen, sambung Joni, akan terus mengevaluasi dampak kenaikan harga tiket terhadap penjualan secara berkala. Jika aturan pemerintah berubah, maka KAI akan kembali menyesuaikan kebijakan tersebut.

“Nanti kami kaji evaluasi ulang untuk tahap berikutnya, bisa jadi aturan pemerintah nanti kami ubah lagi. Jika berubah tentu akan evaluasi lagi, kaji ulang lagi,” katanya.(net/smr)

 

sumber: faktatual.com dari cnnindonesia.com di WA Group KAHMI Nasional/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *