Pemda Tutup Pelabuhan Dampak Virus Corona, Pelni Sesuaikan Operasional Kapalnya

Aktivitas di Pelabuhan Bitung tampak sepi. Pelni terpaksa melakukan penyesuaian strategi pola operasional beberapa kapalnya, menyusul kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menutup pelabuhan di wilayahnya, demi mengantisipasi penularan COVID-19. Foto: humas Pelni

PT Pelayaran Indonesia (Pelni) terpaksa melakukan penyesuaian strategi pola operasional beberapa kapalnya. Menyusul kebijakan pemerintah daerah yang menutup pelabuhan di wilayahnya, demi mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

semarak.co -Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, Pelni mencatat pemerintah daerah yang menutup akses lalu lintas warganya, termasuk di pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Di antaranya, rinci Yahya, Provinsi Papua di Jayapura, Timika, Agats, Merauke, Nabire, Biak dan Serui, Papua Barat di Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Wasior, serta di Maluku Saumlaki, Namrole, Sanana dan Dobo.

Kemudian di Kalimantan, Batulicin dan Bontang, Nusa Tenggara di Waingapu dan Larantuka, Sumatera di Blinyu, Tanjung Pandan, Sulawesi di Awerange, Bitung dan Kepulauan Riau di Letung dan Tarempa.

“Hingga kini, kapal kami diperbolehkan untuk sandar hanya untuk kebutuhan bongkar muat barang (sembako dan kargo) tetapi tidak untuk aktifitas naik turun penumpang. Demi keamanan bersama, Pelni mematuhi kebijakan yang berlaku,” kata Yahya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Batam, Sabtu (4/4/2020).

Akibat penutupan itu, lanjut Yahya, beberapa pelayaran kapal Pelni terdampak yaitu KM Dobonsolo, KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Dempo, KM Labobar, KM Sinabung, KM Tidar, KM Leuser, KM Tilongkabila, KM Tatamailau, KM Sirimau, KM Bukit Raya, KM Lawit, KM Kelimutu, KM Pangrango, KM Sangiang, KM Egon serta KM Binaiya.

“Dengan ditutupnya beberapa pelabuhan, maka hal tersebut berdampak pada pelayaran kapal-kapal Pelni baik itu kapal penumpang maupun kapal perintis. Pelni terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait alternatif rute sehingga kegiatan operasional tetap berjalan,” terangnya.

Seluruh rute kapal yang dioperasikan Pelni, lanjut dia, merupakan penugasan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Manajemen juga terus mengusahakan agar dapat memberikan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di Indonesia,” kata dia.

Sejumlah calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket di masa penutupan pelabuhaan, dapat membatalkan tiket perjalanan dengan pengembalian uang tiket (refund) sebesar 100% dan penukaran dapat dilakukan di loket Pelni. “Pelni akan menurunkan penumpang di pelabuhan awal atau pelabuhan selanjutnya bila pelabuhan tujuan penumpang telah ditutup,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *