Pekerja pabrik tekstil PT Sri Rejeki Usman Textile (Sritex), kini dapat bekerja dengan semakin tenang dan nyaman. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan mereka akan mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Sritex, Tbk, Iwan Setiawan Lukminto pada acara peresmian unit pabrik baru, belum lama ini di Sukoharjo dan disaksikan Presiden Jokowi serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Agus menegaskan pihaknya sudah siap mengucurkan bantuan pembangunan perumahan bagi karyawan PT Sritex, Tbk dengan dukungan Bank BTN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya menyatakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk dapat lebih meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus mendukung program satu juta rumah dari pemerintah.
“Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan bisa langsung mendapatkan bantuan perumahan dari kami dengan bunga yang sangat ringan, dan peserta cukup menyediakan maksimal 5 persen dari harga total,” ungkap Agus.
Pengembangan perumahan bagi pekerja Sritex yang memenuhi persyaratan itu berbentuk Rumah Susun Milik (Rusunami). Persyaratan yang diberlakukan juga sangat mudah, yaitu telah menjadi peserta selama minimal 1 tahun khususnya program JHT, tertib membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan lolos verifikasi kredit dari mitra bank kerjasama. Saat ini kerjasama telah dilakukan dengan Bank BTN dan kedepannya akan menyusul dengan Bank pemerintah lainnya.
Pabrik baru PT Sritex, Tbk ini diproyeksikan mampu menyerap tiga ribu pekerja baru. Sementara saat ini, sedikitnya 13 ribu lebih pekerja tercatat aktif bekerja di PT Sritex, Tbk pada unit pabrik lainnya. Semuanya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (lin)