Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas penguatan tata kelola zakat dalam agenda audiensi di Kantor Kementerian PANRB kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Semarak.co – Wakil Ketua BAZNAS RI H. Zainut Tauhid Sa’adi menyebut pertemuan ini difokuskan untuk berkonsultasi dengan KemenPAN RB guna memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelolaan zakat secara nasional.
“Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS,” Zainut dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (23/9/2026).
Diskusi tersebut menyoroti isu strategis dalam tata kelola zakat, mulai dari penataan kewajiban zakat, penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS, zakat sebagai pengurang pajak hingga model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemeritah Daerah Wilayah III Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono menyarankan BAZNAS untuk melakukan analisis mendalam dan kajian kaji banding (benchmark) guna memperkuat argumen penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS kedepan.
Dalam diskusi tersebut, Ugi Cahyo menjelaskan pandangannya terkait berbagai hal, mulai dari penataan status kelembagaan, regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, hingga pengintegrasian zakat dan pajak guna menyempurnakan sistem pengelolaan zakat.
“Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal,” ujar Ugi.
Namun untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto dan Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Regi Fadjri Andira. (hms/bmc/smr)





