Untuk memastikan pelayanan pembangunan keluarga dan Keluarga Berencana (KB) dapat sampai ke tingkat masyarakat, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) melakukan analisis dan evaluasi.
Semarak.co – Analisi dan evaluasi dilakukan pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana (KB) Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) atas Capaian Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) atau online, Rabu (26/8/2026).
“Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (KB) sesungguhnya berbicara tentang masa depan manusia Indonesia,” jelas Wakil Menteri Kependukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos saat memberikan arahan mewakili Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.
“KB berbicara tentang kesempatan setiap keluarga untuk merencanakan kehidupan dengan lebih baik, tentang kesehatan ibu dan anak, tentang pencegahan kehamilan berisiko, tentang pencegahan stunting, dan pada akhirnya tentang kualitas generasi yang akan mengisi masa depan Indonesia,” ujarnya.
“Dalam perspektif inilah BOKB menjadi investasi pembangunan manusia,” ujar Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos. dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (27/8/2026).
Lebih lanjut Wamen Isyana menyampaikan, keberhasilan BOKB ini ditentukan oleh sejumlah hal, antara lain ketepatan sasaran antara anggaran dengan kebutuhan, kepatuhan pengelolaan BOKB terhadap ketentuan yang berlaku, serta orientasi pada _outcome_.
Selain itu, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga diperlukan dalam mencapai target BOKB, yakni sekitar 1,999 triliun rupiah di Tahun Anggaran 2026.
Di tahun 2026 ini, BOKB mencakup berbagai dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan program KB di daerah, termasuk pelayanan dan kegiatan yang mendukung peningkatan akses serta kualitas pelayanan KB, kesehatan reproduksi, penguatan pembangunan keluarga, dan intervensi yang mendukung percepatan pencegahan _stunting_.
Dihadiri para sekretaris daerah serta perangkat daerah yang menangani bidang pengendalian penduduk dan KB tingkat provinsi dan kabupaten/kota, di kesempatan ini Wamen Isyana menekankan kembali agar kerja sama pengelolaan BOKB dapat diterjemahkan menjadi perubahan dalam kehidupan keluarga Indonesia, menuju keluarga Indonesia yang lebih baik dan lebih berkualitas.
Kemendukbangga/BKKBN adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).(hms/bkk/sam)





