Kementerian PANRB Rumuskan Transformasi Layanan Publik Berbasis Kebutuhan Manusia

Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat membahas Life Journey Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (02/6/2026).

Upaya perbaikan kualitas layanan publik terus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Salah satunya dengan menyusun konsep penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Semarak.co – Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, transformasi pelayanan publik berbasis kebutuhan manusia terus diupayakan agar negara dapat hadir untuk melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pendekatan human-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan, ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (3/6/2026).

Pelayanan publik harus lebih peka terhadap keberagaman kebutuhan masyarakat. Inklusivitas bukan hanya soal menyediakan akses fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, informasi yang mudah dipahami, komunikasi yang ramah, serta aparatur yang empati dan kompetensi dalam melayani kelompok rentan.

Oleh karenanya transformasi digital pemerintah juga menjadi fokus utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan melayani.

“Transformasi pelayanan publik harus dapat menghadirkan standar layanan yang lebih spesifik dan mengambil dari kacamata masyarakat atau user experience saat mengakses layanan. Semakin pemerintah dekat dengan masyarakat, maka semakin baik,” katanya.

Menteri Rini mengatakan bahwa dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsive dan berkualitas memerlukan kolaborasi, fasilitasi implementasi, serta pemantauan berkelanjutan untuk memastikan perubahan terjadi di lapangan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Adapun integrasi layanan publik berbasis life event menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan tanpa bebanbagi masyarakat maupun penyelenggara.

Wamen PANRB Purwadi Arianto mengatakan, kebutuhan masyarakat dan perkembangan global yang dinamis membawa pergeseran pelayanan publik. Pelayanan dituntut semakin berorientasi ke masa depan, digital dan inovatif, proaktif dan terpersonalisasi, berbasis data, serta melibatkan masyarakat.

Pergeseran tersebut mendorong transformasi menuju pelayanan publik yang lebih humanis, dirancang mengikuti siklus hidup masyarakat, tersedia secara omni-channel, dan didukung oleh umpan balik berkelanjutan.

“Inklusivitas bukan hanya soal menyediakan akses fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, informasi yang mudah dipahami, komunikasi yang ramah, serta aparatur yang memiliki empati dan kompetensi dalam melayani kelompok rentan,” katanya. (hms/smr)