Kemendukbangga dan Kemenaker Kolaborasi Perkuat Operasional Daycare di Tempat Kerja

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka bertemu Wamenaker Afriansyah Noor, membahas penguatan operasional dan regulasi daycare atau tempat penitipan anak, khususnya di lingkungan kerja.

Semarak.co – Wamen Isyana menyatakan, kolaborasi lintas kementerian sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pengasuhan yang optimal.

Bacaan Lainnya

“Tempat penitipan anak menjadi solusi yang sangat strategis, tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus memaksimalkan bonus demografi,” ujarnya, dirilis humas BKKBN usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Senin malam (4/5/2026).

Penguatan daycare merupakan upaya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan nasional. “Kalau kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka intervensi harus dilakukan sejak dini, mulai pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak,” tambahnya.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan bahwa isu daycare bukan semata persoalan perlindungan anak, tetapi juga bagian dari sistem ketenagakerjaan yang harus diperkuat secara regulatif.

“Perbaikan sistem daycare bukan hanya isu perlindungan anak, tetapi juga kewajiban normatif perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja. Ini adalah isu ketenagakerjaan yang strategis,” tegasnya.

Pemerintah tengah mendorong standarisasi tenaga pengasuh, penguatan pengawasan, serta pembentukan Satgas Pengawasan Daycare. “Kita perlu memastikan adanya sertifikasi nasional bagi caregiver, pengaturan rasio pengasuh-anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan C Heru Widianto menyatakan, persentase perusahaan yang memiliki daycare masih sedikit sehingga perlu didorong pengembangannya secara lebih luas/

“Termasuk pemenuhan standar minimum dalam operasional daycare yang mencakup aspek keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja pengasuh,” jelasnya. (hms/smr)

Pos terkait