Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii menegaskan, tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, negara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih itu terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Semarak.co – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Sejumlah langkah dilakukan, antara lain melakukan koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pemerintah daerah.
“Kami tegaskan. Tidak ada toleransi. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum dan sanksi administratif yang berat,” tegas Romo Syafii di Jakarta, Senin (4/5/2026) mengomentari kasus kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo.
Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, lanjut Wamenag Romo, tapi juga memastikan pemulihan korban dan penataan ulang sistem pengasuhan di lingkungan pesantren.
Kemenag telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan seluruh penerimaan santri baru di pesantren Ndolo Kusumo tanpa pengecualian hingga kasus dinyatakan tuntas dan sistem perlindungan anak dinyatakan layak. Kemenag juga telah menonaktifkan seluruh pihak yang diduga terlibat atau lalai.
“Kami akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan dengan standar perlindungan anak yang ketat dan terukur,” ujar Wamenag Romo dirilis humas melalui link resmi kemenag.go.id, Senin 4 Mei 2026 | 19:45 WIB di WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin malam (4/5).
Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi tindak kekerasan, Wakil Menteri Agama harap aparat penegak menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, mengingat dampak traumatis bagi korban serta potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.
Lebih jauh, Romo Syafii mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Tidak boleh ada lagi kelalaian, pembiaran, apalagi penutupan kasus yang merugikan korban.
“Ini bukan hanya soal satu kasus. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Pesantren harus menjadi ruang aman, bukan ruang yang menimbulkan trauma. Jika ada yang bermain-main dengan keselamatan anak, negara akan hadir dengan tindakan tegas,” lanjutnya.
Kemenag memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, transparan, dan akuntabel. Perlindungan terhadap santri adalah harga mati, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Di bagian lain dirilis humas Kemenag lainnya, proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo sedang ditangani pihak kepolisin. Kemenag memastikan pendidikan para santri Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus berlanjut.
Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati. Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kemenag.
“Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati. Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” terang Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said, di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.
Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren. Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026.
Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.
Ada 6 lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id, Senin, 4 Mei 2026 | 20:09 WIB di WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin malam (4/5/2026), yaitu:
1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati
2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati
3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati
6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati
Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kab. Pati. Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati.
Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu.
Hadir, Kasubtim Kesantrian Subdit Pendidikan Salafiyah Kemenag Fadhly Azhar, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng Moch Fatkhuronji, Katim LPQ PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng Sri Puah, Kepala Kemenag Kab. Pati Ahmad Syaiku, Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Pati Darmanto.
Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) sekaligus mewakili Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kab. Pati, KH. M Liwa Uddin, dan Pengurus Wilayah RMI Jawa Tengah, Umdatul Baroroh. (net/nag/hms/smr)





