Bahas Proyek Giant Sea Wall, Menko AHY: Pantura Strategis dan Koridor Ekonomi, Industri dan Logistik

Menko AHY pada Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Proyek Giant Sea Wall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa bukan sekadar pembangunan fisik biasa. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, GSW merupakan instrumen strategis yang melampaui proteksi pesisir.

Semarak.co – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perlindungan dan pengelolaan Pantura Jawa penting karena menghadapi penurunan permukaan tanah dan ancaman banjir rob.

Bacaan Lainnya

“Pantura memiliki nilai yang strategis dan merupakan koridor ekonomi, koridor industri, koridor transportasi, termasuk logistik,” kata AHY pada Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (5/5/2026).

Dengan adanya 5 provinsi, 20 kabupaten, dan 5 kota yang terdampak, permasalahan ini berpotensi mengancam kehidupan masyarakat dan ekonomi. Mengingat Pantura merupakan wilayah strategis yang menyumbang 23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional.

AHY  mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pendekatan yang berkelanjutan dan kombinasi infrastruktur keras serta solusi alami seperti penggunaan mangrove perlu diimplementasikan.

“Selain itu pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam menjalankan proyek besar ini,” jelasnya.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, proyek GSW adalah basis bagi swasembada air nasional dan pengamanan terpadu wilayah perkotaan. Proyek sepanjang 946 kilometer tersebut dibangun dari Cilegon hingga Gresik.

“Kita tidak hanya rekayasa sumber daya air, tetapi melakukan penyelamatan ekonomi nasional. Namun, karena dimensi GSW sangat mengedepankan aspek fungsional dan teknis lintas wilayah, maka tantangan terbesarnya bukan lagi soal konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola,” ujar Purwadi.

Sedikitnya terdapat 16 kementerian dan lembaga yang mempunyai irisan tugas dalam pengelolaan pesisir tersebut. Oleh karena itu, Wamen PANRB menilai diperlukannya suatu lembaga khusus yang memiliki mandat otoritatif, posisi strategis, serta fleksibilitas tata kelola untuk memastikan keterpaduan pembangunan kawasan GSW tersebut.

Pemerintah telah menyetujui penguatan organisasi dan tata kerja pembangunan GSW tersebut dengan membentuk BOPPJ. Prinsip utama pembentukan badan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan pengalihan kewenangan.

Badan ini didesain sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yang ramping namun kuat, di bawah garis komando langsung Presiden. Satu instrumen kunci yang telah disiapkan untuk badan ini adalah penerapan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

“Dengan fleksibilitas dimaksud, BOPPJ dapat mengelola sumber daya manusia secara profesional dan mengelola pendanaan secara mandiri. Ini adalah bentuk Agile Governance, birokrasi yang memiliki ketangkasan layaknya korporasi namun tetap terjaga akuntabilitasnya dalam menjalankan misi negara,” kata Purwadi.

Dia menambahkan, pembentukan BOPPJ telah lengkap. Namun, dalam operasionalisasinya membutuhkan percepatan koordinasi lintas sektor di bawah Kemenko Infrawil, terutama terkait penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, pendanaan, serta persiapan transisi operasional. (hms/smr)

Pos terkait