Kebijakan pemerintahan Amerika Serikat (AS) dewasa ini, sangat ambigu. Di satu sisi menawarkan negosiasi, namun di sisi lain, menyiapkan opsi militer — yang berarti terus melancarkan perang dengan Iran. Kebijakan ini adalah sinyal yang berlawanan.
Semarak.co – Sinyal opsi negosiasi (damai) dan opsi militer (perang) yang diajukan Paman Sam kepada Iran, seperti dilansir Arrahmah.id dari Al Jazeera (1/5/2026), semakin mengemuka seiring berakhirnya tenggat waktu bagi Presiden Donald Trump untuk memutuskan.
Trump harus memutuskan, apakah perang benar-benar dihentikan atau perlu diperpanjang dengan persetujuan kongres AS. Sejumlah pejabat tinggi di Washington menilai, gencatan senjata yang mulai berlaku sejak April 2026 lalu secara efektif telah mengakhiri pertempuran.
Mereka menegaskan, sejak akhir Februari, ketika konflik memuncak, tak lagi terjadi baku tembak antara pasukan AS dan Iran selama lebih dari 3 pekan. Berdasar penilaian ini, pemerintah menganggap status perang telah usai secara hukum, sehingga tidak memerlukan langkah lanjutan di Kongres.
Namun, persoalan ini tidak sesederhana itu. Undang-Undang Kewenangan Perang (UUKP) yang berlaku sejak 1973 membatasi presiden (AS) hanya memiliki waktu 60 hari untuk menjalankan operasi militer tanpa persetujuan legislatif.
Setelah itu, presiden (AS) wajib meminta izin resmi atau memerpanjang dengan alasan tertentu. Dalam konteks konflik ini, tenggat tersebut jatuh pada 1 Mei 2026 memicu perdebatan apakah gencatan senjata otomatis menghentikan “jam hukum” tersebut.
Di dalam Kongres sendiri, perbedaan pandangan di kalangan anggota parlemen mencuat. Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth berpendapat, masa 60 hari itu terhenti selama gencatan senjata berlangsung.
Akan tetapi, yang terjadi di kalangan Partai Demokrat justru menolak keras tafsir yang dibuat tersebut, dengan alasan tidak ada dasar hukum yang membenarkan penghentian hitungan hanya karena tidak ada pertempuran aktif.
Di tengah perdebatan di Kongres AS yang berlangsung sengit itu, Partai Republik yang memegang mayoritas tipis di Kongres cenderung mendukung posisi presiden dan menghambat upaya pembatasan kewenangan militer.
Sementara itu, retorika Presiden AS Donald Trump terhadap Iran juga menunjukkan nada yang ambigu. Ia berulang kali menyatakan bahwa Teheran ingin kembali ke meja perundingan dan berada dalam kondisi tertekan.
Salah satu isu utama yang disorot adalah pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur vital bagi distribusi minyak dunia. Meski demikian, Washington tetap bersikeras memertahankan tekanan, termasuk blokade laut, hingga Iran bersedia menyepakati perjanjian yang mencakup pembatasan program nuklirnya.
Di balik bahasa diplomasi tersebut, opsi militer ternyata belum sepenuhnya ditinggalkan. Laporan media Amerika mengungkap, Komando Pusat telah menyiapkan rencana serangan cepat dan terukur terhadap target strategis di Iran.
Bahkan, Presiden Trump disebut telah menerima paparan langsung dari para petinggi militer, termasuk Jenderal Dan Caine mengenai kemungkinan operasi tersebut. Tujuan utamanya adalah memecah kebuntuan dalam negosiasi yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Selain itu, muncul pula rencana lain yang berkaitan dengan pengamanan jalur laut. Pemerintah AS dikabarkan tengah memertimbangkan pembentukan koalisi internasional untuk menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Bahkan, terdapat skenario yang lebih jauh, yakni menguasai sebagian wilayah selat tersebut guna memastikan jalur pelayaran tetap terbuka, jika diperlukan dengan dukungan kekuatan militer. Di tengah ketegangan ini, jalur diplomasi tetap berjalan, meski tidak mudah.
Pakistan mengambil peran sebagai mediator, berupaya menjembatani komunikasi antara Washington dan Teheran. Perdana Menteri Shehbaz Sharif telah melakukan serangkaian kontak dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Selain itu ia juga berkonsultasi dengan sejumlah negara kawasan Timur Tengah seperti Qatar, Oman dan Arab Saudi. Meski demikian, putaran pertama pembicaraan yang digelar di Islamabad Pakistan belum menghasilkan terobosan berarti.
Iran sendiri telah mengajukan proposal baru yang berisi rencana perdamaian secara bertahap. Tahap awalnya mencakup penghentian perang oleh Paman Sam dan Zionis Israel, disertai jaminan tidak akan mengulanginya di masa depan.
Namun, proposal tersebut tidak mendapat sambutan positif dari Washington DC. Bahkan, laporan menyebut bahwa Presiden Trump menilai usulan itu berpotensi mengurangi peluangnya mengklaim kemenangan politik.
Dari sisi Teheran, sikap yang ditunjukkan juga tidak kalah tegas. Iran memeringatkan bahwa setiap upaya kembali ke jalur militer akan mendapat respons. Mereka menilai proses negosiasi saat ini terhambat oleh tuntutan AS yang dianggap berlebihan serta inkonsistensi sikap Washington.
Ketidakpercayaan yang telah lama mengakar pun kembali mencuat, dengan sebagian pejabat pemerintah Republik Iran menilai gencatan senjata hanya sebagai taktik untuk membeli waktu sebelum kemungkinan serangan baru.
Dengan semua dinamika yang terjadi di waktu belakangan ini, pemberlakuan gencatan senjata yang berjalan di waktu ini tampaknya belum cukup untuk kuat untuk memastikan berakhirnya konflik (antara AS-Israel melawan Iran) secara permanen.
Ketika diplomasi berjalan di satu sisi dan persiapan militer terus berlanjut di sisi lain, masa depan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran masih berada di persimpangan yang belum jelas arahnya. Artinya, perundingan yang terjadi selama ini belum bulat memutuskan sebuah opsi. (net/aid/alz/kim/smr)





