Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan beredarnya dokumen pengadaan barang dan jasa, terkait pengadaan sarana program Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, bukan dari Kemendikdasmen.
Semarak.co – Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang menyatakan adanya kerja sama dengan Kemendikdasmen.
“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal, Sumber dirilis humas melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin (12/1/2026)
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi pengadaan yang tidak bersumber dari saluran resmi kementerian. Apabila menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, harap segera melakukan klarifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui pusat panggilan 177, nomor WhatsApp +62 812-1804-0427, atau kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/. (hms/smr)





