Usai Temui Menko Marves Luhut, Menteri PANRB Anas dan Mensos Risma Bahas Integrasi Layanan Sosial di Portal Nasional

Mensos Tri Rismaharini dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat pembahasan Portal Nasional di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024). Foto: humas PANRB

Pembangunan Portal Nasional terus dikebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Portal Nasional sebagai langkah percepatan transformasi digital pemerintahan nantinya akan mengintegrasikan sembilan layanan prioritas, salah satunya Bantuan Sosial.

semarak.co-Menindaklanjuti hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyambangi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk membahas pembangunan dan penguatan GovTech sekaligus mengkonsolidasikan integrasi layanan Kemensos ke dalam Portal Layanan Digital Nasional.

Bacaan Lainnya

“Kita bertemu dengan Bu Mensos membahas terkait layanan yang terintegrasi di Kemensos karena bantuan sosial menjadi salah satu layanan prioritas awal yang masuk ke dalam Portal Nasional sebagaimana amanat Perpres 82/2023,” ujar Menteri PANRB Anas saat rapat pembahasan Portal Nasional di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).

Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui telah memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Anas menilai Kemensos telah memiliki sistem informasi yang sudah siap dan mumpuni untuk bisa diintegrasikan ke dalam Portal Nasional.

“Saya berterima kasih sudah ditunjukkan bahwa sistem di Kemensos sudah advanced. Ini tinggal interoperabilitaskan ke dalam satu Portal Nasional,” jelas Menteri PANRB Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRAB, Kamis malam (4/1/2024).

Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional telah ditetapkan pada Desember 2023. Di dalamnya terdapat regulasi soal hadirnya GovTech atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan “whole of government”.

Menteri Anas mengungkapkan kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. GovTech hadir untuk mendukung kementerian/lembaga penanggung jawab layanan, dengan tidak mengambil alih pengelolaan layanan, aplikasi dan data.

Anas menekankan K/L tetap memiliki wewenang, kontrol, kendali, dan tanggung jawab terhadap aplikasi, data dan informasi, serta layanan yang masuk dalam lingkup penugasan. Keberadaan GovTech untuk membantu. GovTech tidak akan mengambil data, data tetap dikontrol kementerian/lembaga. Itu adalah prinsip nomor satu, karena GovTech tidak punya kendali atas data.

Mensos Tri Rismaharini menyampaikan dukungannya atas hadirnya Portal Nasional untuk meningkatkan secara signifikan kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric) khususnya bidang sosial. “Saya akan bangga kalau portal Kemensos dipakai di Portal Nasional. Kemensos siap dan akan mendukung Portal Nasional untuk kemudahan layanan,” pungkasnya.

Di bagian lain, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (4/1/2023). Menko Marves Luhut akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga dibawah naungannya.

Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu. Menteri PANRB telah mengunjungi beberapa negara yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lain sebagainya.

“Indonesia akan menuju ke era baru dimana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” ujar Menteri PANRB Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (4/1/2024).

Menteri Anas mengungkapkan, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.

Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark. “Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah,” ungkapnya.

Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi.

Lalu layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perpres itu mengatur penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech. Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Dukungan disampaikan Menko Marves Luhut Binsar. Ia mengatakan, kementeriannya mendukung dan mengkoordinasikan instansi dibawahnya. “Pemerintah akan mempercepat transformasi digital ini seperti saat menghadapi pandemi Covid-19. Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil,” tegas Luhut (hms/smr)

Pos terkait