Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, Dewan Gula Indonesia (DGI) telah dibubarkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
semarak.co – Ini seperti disampaikan Soemitro saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menanyai Soemitro soal dirinya pernah diajak diskusi atau tidak dengan pemerintah di masa Presiden Jokowi terkait dengan pemenuhan stok gula di Indonesia.
Kemudian Soemitro menyebut bahwa pihaknya tidak pernah berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan stok gula semenjak Dewan Gula Indonesia (DGI) dibubarkan Jokowi. Ia mengatakan, APTRI sebelumnya merupakan salah satu bagian dari DGI.
“Tahun 2014, pemerintah kita baru dilantik dengan Presiden Pak Joko Widodo. Kami masih ingat betul keluar kebijakan, yaitu membuangkan lembaga-lembaga yang dianggap waktu itu mungkin tidak perlu,” kata Soemitro di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Sebelum dibubarkan, kata Soemitro, DGI biasanya diundang pemerintah untuk menghitung jumlah produksi dan sisa gula, termasuk juga terkait dengan izin dan jumlah impor gula. “Di dalam forum Dewan Gula itu, walaupun belum tentu setahun itu ada rapat sampai dua kali, tapi minimal setidaknya ada satu kali kita diundang,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa impor gula boleh saja dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Namun, Soemitro menjelaskan, importasi gula harus diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat.
“Sehingga dari situ diperlukan kebijakan import untuk pemenuhan itu. Namun, jumlahnya sekali lagi kami tidak ikut menentukan,” pungkas Soemitro seperti dilansir tirto.id melalui laman berita msn.com, Rabu malam (11/6/2025).
Sementara di sela-sela persidangan, Tom Lembong menyebut kehadiran Soemitro sangat membantu posisinya sebagai terdakwa dalam kasus ini. Dia juga menyinggung soal keterangan dari Soemitro yang mengatakan bahwa DGI telah dibubarkan oleh Jokowi.
Menurutnya, keterangan tersebut sangat menarik, karena dia dapat mengetahui bahwa APTRI tidak lagi dilibatkan pemerintah dalam diskusi mengenai stok gula. Sehingga setelah itu, asosiasi petani tebu tidak lagi diundang ke rapat-rapat dengan Kementerian-kementerian dan dengan pemerintah untuk memberikan masukan.
“Jadi saya kira tadi menarik sih. Jadi saya tentu sasngat senang dengan pernyataan dari saksi Pak Soemitro yang mengatakan bahwa pada 2016, petani tebu mengalami kerugian bukan karena impor gula melainkan karena adanya cuaca yang sangat buruk,” ujar Tom Lembong lega.
Dia menyebut bahwa keterangan itu, dapat menjadi keterangan yang meringankan baginya dalam menjalani proses hukum ini. (net/tir/msn/smr)