Untuk Pemulihan Sektor Pariwisata, Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Diaudit Chse oleh Sucofindo

Infografis tentang pemulihan sektor pariwisata. foto: humas Sucofindo

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku usaha pariwisata untuk diaudit Chse oleh Sucofindo dalam rangka program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental Sustainability (Chse) secara gratis, guna meningkatkan kepercayaan konsumen sektor pariwisata.

semarak.co-Program Sertifikasi Chse merupakan salah satu upaya Kemenparekraf untuk menstimulasi pemulihan perekonomian nasional untuk sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah situasi pandemi Covid-19 yang berimbas ke berbagai aspek dan sektor perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

Sucofindo mendapat kepercayaan dari Kemenparekraf untuk melakukan audit kepada para pelaku usaha dalam rangka sertifikasi Chse tersebut. Sertifikasi Chse merupakan upaya memastikan bahwa usaha pariwisata telah memiliki, menerapkan, memelihara dan meningkatkan prosedur protokol kesehatan di usaha pariwisata.

Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi mengatakan, tugas Sucofindo menjadi lembaga yang menilai secara independen penerapan standar Chse. Dimana hasil penilaian menjadi dasar pemberian labeling Indonesia Care pada setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan terbebas dari paparan Covid-19, Sertifikasi Chse merupakan upaya untuk meminimalisir dan mencegah risiko penyebaran Covid-19 juga menstimulasi tumbuhnya usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sucofindo sebagai BUMN yang merupakan lembaga sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, Sertifikasi Usaha Pariwisata yang diakreditasi KAN dan sebagai badan audit SMK3 berdasarkan PP 50/2012 tentu siap melakukan proses audit dan verifikasi pada program Sertifikasi Chse.

“Guna memberikan pemastian diterapkannya protokol Covid-19 sesuai standar CHSE pada produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan,” ujar Herliana dalam satu kesempatan, seperti dirilis Humas Sucofindo, Sabtu (7/11/2020).

Ruang lingkup Sertifikasi Chse meliputi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum dengan memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu dan titik kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas masyarakat umum serta masyarakat pengguna.

Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework Sucofindo Nurbeta menuturkan bahwa terdapat dua aspek perlindungan kesehatan yaitu perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Pada aspek perlindungan kesehatan masyarakat terdapat tiga unsur penting untuk diterapkan yaitu unsur pencegahan (prevent), unsur penemuan kasus atau detect dan unsur penangan secara cepat dan efektif atau respond,” imbuhnya.

Nurbeta menambahkan, target yang saat ini sedang dijalankan adalah kurang lebih terdapat 6.626 pelaku usaha yang mendaftarkan secara online di website Chse Kemenparekraf untuk melakukan audit dan nantinya mendapatkan sertifikasi Chse oleh Kemenparekraf.

Dalam hal ini, terdapat delapan jenis sektor usaha pariwisata yang termasuk dalam standard Chse yaitu Hotel, Restoran/Rumah Makan, Pondok Wisata, Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Arung Jeram, Selam dan Lapangan Golf.

“Adapun manfaat dari sertifikasi ini antara lain meningkatkan brand image usaha juga mendapatkan promosi rekomendasi tempat atau usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai standard,” ujar Nurbeta.

Herliana menimpali, untuk memberikan pengetahuan dalam penetapan standar yang harus dipenuhi para pelaku usaha, Kemenparekraf telah menerbitkan pedoman-pedoman yang berisikan petunjuk pemenuhan standar sesuai dengan jenis sektor usaha pariwisata.

“Yang diberikan Sucofindo dalam proses sertifikasi Chse ini tentunya membawa exposure bagi perusahaan dan merupakan diversifikasi pengembangan penilaian dari standar K3 pada sektor pariwisata yang secara berkelanjutan akan memberikan peningkatan bagi laju pertumbuhan pariwisata di Indonesia,” tutup Herliana. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *