Maskapai berbiaya murah low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan Bagasi Berbayar. Dari semula akan diterapkan, 8 Februari 2019 besok sambil menunggu kajian lebih lanjut. Ini merujuk pada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Vice Presiden Corporate Secretary Citilink Resty Kusandarina mengatakan, pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kemenhub, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
“Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” kata Resty di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2) seperti dirilis Humas Citilink.
Namun, kata Resty, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Resty. (lin)