Tolak Running Teks Adzan di TV, Misa Paus Harus Hormati Akidah Umat Islam

Prof. H. Eggi Sudjana. Foto: internet

Oleh Eggi Sudjana *)

semarak.co-مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Bacaan Lainnya

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” [QS: Al Fath: 29].

Hari ini, Kamis, 5 September 2024, Pukul 10.30 – Selesai, TPUA bersama sejumlah Advokat, Ulama, Aktivis, dan Tokoh, akan mendatangi Kantor Kemenag RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini dilakukan, tidak lepas dari kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat yang dipicu oleh Surat yang diterbitkan oleh Kemenag tentang siaran misa Paus Fransiskus dan penghilangan Syi’ar Adzan, dan direndahkan hanya dalam bentuk running text berlatar siaran langsung Misa Paus.

Awalnya umat kecewa dan jengkel pada Kominfo yang meminta seluruh media TV Nasional untuk mengubah tayangan adzan menjadi hanya running text saat gelaran Misa. Kemudian diketahui, ternyata Kemenag ikut berperan bahkan lewat Dirjend Bimas Islam dan Kristen menyurati Menkominfo agar Adzan tersebut di berangus dengan cukup Running Teks saja.

Surat dari Direktur Jenderal

Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Nomor: B-2026/DJPPI HM.05.08/09/2024, tertanggal 2 September 2024, ternyata merujuk Surat Kementerian Agama R.I. Nomor: B-86/DJ.V/BA.04/09/2024 tanggal 1 September 2024, perihal: Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Frasiskus.

Kami meyakini, ada aktor intelektual dan organ kekuasaan yang lebih tinggi yang terlibat dalam kasus pembungkaman syi’ar dakwah Islam melalui tayangan adzan di tv ini. Mengingat, keputusan penting dan berdampak luas bagi umat Islam ini mustahil hanya ditentukan oleh pejabat hanya sekelas Ditjen.

Melalui audiensi, kami berharap ada penjelasan yang lebih detail dari Kemenag. Agar, kami dapat kabarkan kepada umat, siapa saja yang telah berperan atau memiliki andil dalam pembungkaman syi’ar adzan ini.

Sayangnya, tokoh-tokoh agama dan Ulama, baik dari MUI hingga Ormas Islam (Muhammadiyah dan NU) justru sangat permisif dengan pembungkaman ini. Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti dari Muhammadiyah bahkan ikut latah memuji kesederhanaan Paus Fransiskus dan menyebutnya sebagai keteladanan.

Perlu Introspeksi diri kita semua bahwa apa yang dimakan itu klasifikasinya masuk dari uang Haram tidak? Sebab bila ada unsur uang Haram, misal dapat proyek konsesi Tambang sebagai sumber pendapatannya, akan berakibat kelakuan senang berlomba dalam buat Dosa dan cenderung ingin bermusuhan, lihatlah Surat Al Maidah ayat 62 dan 63, Sbb:

1.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَا رِعُوْنَ فِى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ وَاَ كْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka (orang Yahudi) berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 62).

  1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَوْلَا يَنْهٰٮهُمُ الرَّبَّا نِيُّوْنَ وَا لْاَ حْبَا رُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِ ثْمَ وَاَ كْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَصْنَعُوْنَ

“Mengapa para ulama dan para pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 63).

Bahwa padahal, bagi umat Islam cukuplah Nabi Muhammad SAW sebagai teladan. Mengambil teladan selain Rasul, apalagi dari orang kafir, sungguh sangat sulit untuk dipahami oleh akal dan nalar orang-orang mukmin.

Paus Fransiskus sendiri dikenal pro LGBT. Masih lengkap jejak digital Paus yang memberikan pembelaan pada kaum homo seksual. Apa sosok seperti ini yang pantas dijadikan teladan? Kalaupun dianggap sederhana, Jokowi kurang sederhana apa? Ternyata kan penipu.

Jokowi yang dibanggakan sederhana banyak menipu. Dari mobil ESEMKA hingga menipu dengan ijazah palsunya yang TAK BERANI TAMPIL DI PENGADILAN, lawan Gugatan dari TPUA yang saya pimpin.

Saya jadi terfikir, andaikan KH Ahmad Dahlan masih hidup, tentu Al Maghfurlah akan sangat bersedih dengan kebijakan pimpinan Muhammadiyah saat ini. Termasuk soal keteladanan Paus yang dibanggakan Haedar Nashir dan Mu’ti Ali. Anshori Ni’am dari MUI juga setali tiga uang.

Menganggap sepele dan remeh masalah ini. Padahal, ada bahaya besar berupa pendangkalan akidah Islam dalam siaran langsung Misa yang ditonton umat Islam. Awalnya, mungkin boleh saja Misa disiarkan live, namun adzan juga disiarkan live dong sehingga, syi’ar kekufuran itu ada penangkalnya.

Tapi ketika kumandang adzan juga dihilangkan, patut diduga dengan derajat nyaris yakin bahwa ada gerakan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk mendangkalkan akidah umat Islam. Lagipula, Paus datang ke negeri muslim.

Semestinya, dia yang toleran dan menghormati keyakinan umat Islam. Boleh saja Misa, itu merupakan kebebasan agama. Tapi jangan provokatif dengan glorifikasi siaran langsung di seluruh tv nasional. Ini jelas, merobek dan mencabik-cabik ruang keimanan/kebatinan umat Islam Indonesia.

Kalau Yaqut Cholil Qoumas? Saya sendiri menduga, dia terlibat dalam agenda pembungkaman Syi’ar adzan ini. Apalagi, selama ini dia nyinyir terhadap adzan. Kasus analogi adzan dengan lolongan Anjing, tentu tidak akan pernah kita lupakan itu, karena ada kader umat di Lampung yang di penjara gara gara omongan Yaqut itu.

Ditengah suasana yang tak kondusif, ditendang kesulitan hidup akibat korupsi dan pengkhianatan rezim Jokowi, ternyata penderitaan umat Islam dirasa belum cukup. Hari ini, hal yang sangat esensi dalam keyakinan Islam yakni seruan adzan, juga akan dibungkam dan banyak lagi kebijakkan Rezim Jokowidodo Sungguh sangat menyakitkan kelakuan rezim ini terhadap umat Islam. BES.

 

sumber: WAGroup BASECAMP PEJUANG MILITAN (postKamis5/9/2024/eggisudjanatpua)

Pos terkait