Tinjau Kantah Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Raja Juli Kagum Masih Ada Warkah Zaman Belanda

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua dari kiri) meninjau beberapa fasilitas dan layanan yang ada di Kantah Kota Yogyakarta. Foto: humas ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN) Raja Juli Antoni berkunjung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta, Jumat (21/7/2023). Di kesempatan ini, Wamen ATR/BPN Raja Juli meninjau beberapa fasilitas dan layanan yang ada di Kantah Kota Yogyakarta.

semarak.co-Adapun fasilitas yang ditinjau meliputi loket layanan, ruangan seksi Survei dan Pemetaan (SP), ruang arsip buku tanah, dan ruang seksi PHP. Pada ruang SP, terdapat sejumlah berkas warkah dari zaman Belanda yang masih tersimpan dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Wah ini warkahnya sudah lama sekali. Tolong pastikan sudah didokumentasikan secara digital juga ya, supaya datanya tidak hilang jika terjadi sesuatu,” imbau Wamen ATR/BPN Raja Juli saat meninjau ruangan SP dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (22/7/2023).

Di loket layanan, Raja Juli juga berdialog dengan sejumlah pemohon yang datang untuk menggali pengalaman pemohon terkait layanan Kantah Kota Yogyakarta. Kesempatan itu, ia berdialog dengan pemohon yang sedang mengurus konversi.

Jangka waktu untuk pengurusannya memang akan memakan waktu cukup lama dikarenakan melewati beberapa tahapan, seperti pengukuran dan proses lainnya.

Kepala Kantah Kota Yogyakarta Rudi Prihantoro menjelaskan, selain terdapat 7 layanan prioritas, yakni Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT, dan Hak Tanggungan, Kantah Kota Yogyakarta juga mempunyai layanan yang bernama Anglingdarta, yaitu Angkringan Keliling Sadar Pertanahan.

Anglingdarta merupakan layanan konsultasi keliling ke tempat-tempat publik. Dalam peninjauan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga didampingi oleh Kepala Kantah Kabupaten Bantul, Teguh Triastono; Kepala Kantah Kabupaten Gunung Kidul, Santosa; serta jajaran Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta dan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. (mw/fa/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *