Tingkatkan Layanan Zakat Digital, Baznas Bantu Masyarakat Tunaikan Ibadah

Upaya peningkatan layanan zakat digital. foto: internet

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus meningkatkan layanan zakat digital. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat, infak, dan sedekah.

Manajer Penghimpunan Digital Baznas Hafiza Elvira Nofitariani mengatakan, Baznas terus meningkatkan pelayanan. Utamanya dalam memanfaatkan teknologi, yaitu layanan zakat digital yang akan membantu masyarakat dalam menunaikan ibadahnya.

“Layanan Zakat Digital Baznas memberikan kemudahan masyarakat yang memiliki kesibukan tersendiri dan belum memiliki waktu luang untuk menunaikan zakatnya,” kata Hafiza di Plaza Semanggi, Sabtu (25/5).

Umat Muslim yang ingin menunaikan zakatnya melalui layanan digital Baznas, kata dia, bisa mengunjungi halamanbaznas.go.id/bayarzakat. Dalam laman tersebut, masyarakat bisa memilih untuk menunaikan infak, atau zakat mal, fitrah, ataupun penghasilan.

“Hanya dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon, dan email, kemudian tinggal pilih metode pembayaran melalui transfer antar bank, atau GO-PAY,” sebut dia.

Dalam pilihan pembayaran, masyarakat juga bisa menggunakan layanan PayPal ataupun pindai menggunakan QR Code dari layanan dompet digital seperti, LinkAja, GO-PAY, atau OVO.

Untuk menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan, bisa melalui baznas.go.id/kalkulatorzakat. Dalam layanan zakat fitrah, BAZNAS telah mengumumkan untuk besarannya adalah Rp 40 ribu.

“Zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan disalurkan oleh Baznas kepada para mustahik sesuai syariat yakni delapan asnaf. Tidak hanya melalui penyaluran bantuan secara langsung, Baznas juga menyalurkannya melalui program-program pemberdayaan mustahik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial dakwah,” tutupnya. (lin/ipo)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *