Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Zakat, BAZNAS dan Ombudsman Jalin Kerja sama

Seremoni usai penandtangan nota kesepahaman Ketua BAZNAS RI, Prof. KH. Noor Achmad (kelima dari kiri) memegang berkas yang baru ditanda tangani bersama Ketua Ombudsman Mokhammad Najih (kelima dari kanan) didampingi pejabat terkait masing-masing. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ombudsman RI menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia, melalui sebuah nota kesepahaman (atau memorandum of understanding MoU) yang dilakukan di Gedung BAZNAS RI, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

semarak.co-Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua BAZNAS RI, Prof.  KH. Noor Achmad bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Dalam sambutannya, Prof Noor Acmad menyambut baik adanya sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Ombudsman.

Bacaan Lainnya

Menurut Prof KH Noor, dengan hadirnya kerja sama ini akan semakin menguatkan dan mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Semakin banyak lembaga dan pihak-pihak yang kini telah menjalin kebersamaan dengan BAZNAS, nilai Prof Noor, dalam upayanya menyejahterakan umat.

“Dengan hadirnya kerja sama BAZNAS dan Ombudsman ini, akan semakin menguatkan dan menghadirkan warna baru yang akan mendorong pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah,terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” ujar Prof KH Noor dirilis humas Baznas melalui Baznas Media Center (BMC), Rabu petang (6/4/2022).

Dilanjutkan Prof Noor, “Kami berterima kasih sekali, kami dapat bekerja sama dengan Ombudsman. Kami mengedepankan aman syar’i, aman regulasi, dan aman regulasi, kami sangat terbuka sekali, karena kami ingin menjadi lembaga yang terbuka.”

Melalui MoU ini, diharapkan BAZNAS dan Ombudsman RI memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi, dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin, sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik.

“Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, sera penguatan jaringan,” kata Prof Noor.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih turut mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama BAZNAS. Najih menyebut, sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, BAZNAS merupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorong pengelolaan zakat di Tanah Air.

“Melalui kerja sama dengan BAZNAS, Ombudsman menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. “Terima kasih atas kesempatan MoU ini, mudah-mudahan ini terus bisa kita tindak lanjuti dengan agenda-agenda lanjutan,” harap Najih.

InsyaAllah Ombudsman juga, harap Najih lagi, bersedia untuk memberikan semacam raodshow atau sejenisnya tentang pengawasan, sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung BAZNAS dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *