Terbukti bahwa sertifikat halal membantu upaya pengembangan usaha dan peningkatan omzet produk. Salah satunya adalah seorang pengusaha Ice Cream merk Pelangi di Rawalumbu Bekasi, Jawa Barat yang bernama Iis Ismiati yang mengatakan bahwa sertifikat halal sangat membantu pengembangan usahanya.
semarak.co-Ismi juga mengatakan bahwa sertifikat halal itu penting bukan hanya karena lingkungannya yang mayoritas muslim, dekat dengan lingkungan pesantren dan sekolah saja. Lebih dari itu, sertifikat halal membuatnya makin percaya diri untuk terus memperluas pemasaran produknya.
“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di satu tempat alhamdulillah sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya isi atau suplai dalam setahun ke belakang.” kata Iis Ismiati dirilis humas melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Kamis (30/1/2025).
Hal senada diungkapkan oleh Hikmat, pengusaha kue asal Bandung, Hikmat mengaku setelah produknya memperoleh sertifikat halal maka omset usahanya meningkat. Sebab, produknya dapat semakin memperluas pemasaran hingga masuk ke jaringan ritel modern.
“Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” ungkap Hikmat.
Menanggapi pengakuan pelaku usaha tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal memang menjadi standar yang memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.
“Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan bahwa sertifikasi halal itu sangat penting mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka.” kata Babe Haikal.
Lain lagi cerita dari Hari Mastutik, seorang pelaku usaha mikro kecil (UMK) produsen camilan keripik sayur dan buah asal Batu, Jawa Timur, mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal.
“Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura,” tutur Tutik di Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur, pada akhir Desember lalu.
Tutik mengisahkan pada awalnya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya. “Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal, kata Tutik.
“Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal,” sambung pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut.
Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain. “Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim,” ujar Tutik.
“Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer produk sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” jelas perempuan 64 tahun tersebut.
Pengalaman senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. Bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.
“Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya. Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik,” kata Elis dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura,” kata Elis.
Sebelumnya, Udin, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi kisah sukses. Berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara.
“Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga halal atau sertifikat halal.” ungkap Udin yang produk banana-chipnya telah dipasarkan ke sejumlah negara tersebut. (hms/ken/smr)