Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan bersikap objektif dalam menangani kisruh Partai Demokrat. Yasonna pun meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak menuding pemerintah terkait kisruh itu.
semarak.co-“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” pesan Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021), dikutip dari Kompas.tv yang dilansir kontan.co.id.
Yasonna menuturkan, ia sudah menerima laporan yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kongres luar biasa yang digelar oleh kubu kontra-AHY. “Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja,” kata Yasonna.
Hingga saat ini, klaim Yasonna, pemerintah masih menganggap kisruh tersebut sebagai kisruh internal Demokrat. Sebab, kelompok kontra-AHY belum menyerahkan apapun kepada Kemenkumham terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang dengan terpilihnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna usai rapat kerja dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Diketahui, pada Senin (8/3/2021), AHY datang ke Kemenkumham didampingi 34 DPD Partai Demokrat alias seluruh Indonesia menyerahkan sejumlah berkas untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar kubu kontra-AHY bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.
Mengutip news.detik.com/Selasa, 09 Mar 2021 12:17 WIB, Yasonna Laoly sempat berkelakar saat rapat kerja bersama Baleg DPR RI terkait rencana pengeluaran RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. Canda dilontarkan ketika perwakilan Fraksi Partai Demokrat memberikan berkas pandangan mini fraksi kepada Yasonna.
Awalnya Fraksi Partai Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Pemilu dan RUU lainnya terkait Prolegnas 2021 saat rapat kerja di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021), sekitar pukul 11.10 WIB.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Santoso. Seusai penyampaian pandangan Fraksi Partai Demokrat selama hampir 20 menit, Santoso kemudian dipersilakan memberikan berkas pandangan fraksi tersebut.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Santoso menyerahkan berkas pandangan fraksi tersebut. “Serahkan dulu silakan, Pak, ini penting,” ucap Supratman, politisi Partai Gerindra.
Kemudian Santoso menyerahkan berkas pandangan fraksi itu kepada Supratman. Keduanya sempat berfoto saat itu. Setelah itu, Santoso bergerak ke arah meja Menkumham Yasonna Laoly untuk menyerahkan juga berkas pandangan tersebut. Berkas pandangan fraksi itu pun diterima Yasonna dan keduanya sempat berfoto.
Saat penyerahan berkas pandangan Fraksi Partai Demokrat inilah, tiba-tiba Yasonna Laoly berkelakar. Dia bicara soal berkas pandangan Fraksi Demokrat tidak diberikan langsung Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
“Kalau ini SK (DPP Partai Demokrat), udah langsung Ketua Fraksi (Ibas), ya?” kelakar Yasonna. Seketika itu, seisi ruangan Baleg DPR RI tertawa mendengar kelakar Yasonna Laoly. Dia tak menjelaskan apa SK yang dimaksudnya.
Seperti diketahui, Senin (8/3/2021), Partai Demokrat dengan dipimpin Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyerahkan SK kepada Kemenkumham untuk membuktikan acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, ilegal. Saat penyerahan SK itu, AHY sempat berbincang langsung oleh Yasonna Laoly. (net/smr)
sumber: kontan.co.id/detik.com/