Tepis Rumor, Kemenag Bilang Tidak ada Kenaikan UKT Mahasiswa PTKIN

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat memberi keterangan pers. Foto: humas Kemenag

Tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada masa pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Jadi tidak bener informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN.

semarak.co– Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamarudin Amin saat dikonfirmasi untuk menanggapi rumor yang berkembang di Jakarta, pada Minggu (7/6/2020).

Bacaan Lainnya

Besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh Pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) setiap tahun. UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019.

“Namun, kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi, mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT,” ujar Kamaruddin Amin dalam rilis Humas Kemenag yang dipantau dari WA Group Jurnalis Kemenag, Senin (8/6/2020).

Perubahan kemampuan ekonomi itu, sebut Amin, misalnya karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Kamaruddin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati teradap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan, Kemenag terus berikhtiar membantu mahasiswa terdampak Pandemi Covid-19. Penyesuaian regulasi tengah dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.

Ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan, lanjut Arskal, antara lain perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT. “Regulasinya masih di bahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing,” kata Arskal. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *