Tak Hanya Indonesia, IFAD sebut SDGs Desa Layak Edukasi Desa-Desa Dunia

Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia Ivan Cossio Cortez (kanan) bertukar cenderamata dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto:Novri/Kemendes PDTT

Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.

semarak.co-SDGs Desa yang digagas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ini, nilai Ivan, tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

Bacaan Lainnya

“Ini ide yang sangat baik. Dalam TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) kita juga bisa menerapkan SDGs,” ujar Ivan saat berdiskusi dengan Menteri Halim di Jakarta, Kamis (26/11/2020) seperti dirilis Humas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.

Terkait program TEKAD, terdapat lima provinsi yang mendapatkan dukungan dari IFAD, di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kelima provinsi ini merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. “TEKAD akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia. Jika diizinkan, kita mungkin bisa menjadikan pilot project di Kawasan Timur berkaitan dengan SDGs Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Halim atau yang akrab di sapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa. “Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa kemana,” ujarnya.

Maka kita, sambung Gus Menteri, rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres No 59 tahun 2017, kemudian kita turunkan lagi di tingkat desa yang kita sebut SDGs Desa.

Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Ia menegaskan, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Sebab menurutnya, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan. “Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa, meskipun ada IFAD di sana, dan lain-lain,” ujarnya. (nov/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *