Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.
semarak.co-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan hak anak.
Pada pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021), Mendikbud berterima kasih pada warga satuan pendidikan yang terus bahu membahu memastikan prinsip tersebut dijunjung di tengah begitu banyak tantangan.
“Salah satu tantangan terbesar adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan guru mereka. Manfaat pembelajaran tatap muka pada kenyataannya memang sulit untuk digantikan dengan pembelajaran jarak jauh,” terang Nadiem, seperti dilansir Gatra.com | 21 Apr 2021 11:19.
Untuk diketahui, Indonesia adalah satu dari empat negara di kawasan timur Asia dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah.
UNICEF menyebut bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung semakin tertinggal dan dampak terbesar dirasakan oleh anak-anak yang paling termarjinalisasi.
“Sebanyak 85 persen negara di Asia Timur dan Pasifik telah melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Berdasarkan kajian UNICEF, pemimpin dunia diimbau agar berupaya semaksimal mungkin agar sekolah tetap buka atau memprioritaskan agar sekolah yang masih tutup dapat dibuka Kembali,” ungkap Mendikbud.
Sejak Juli 2020, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai bagian dari upaya menekan dampak negatif yang berkepanjangan akibat tidak terjadinya pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut antara lain (1) SKB Empat Menteri yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat hanya untuk zona hijau; (2) SKB Empat Menteri yang mengatur penyelenggaraan PTM dengan syarat hanya untuk zona hijau dan kuning.
Serta (3) penyesuaian SKB Empat Menteri yang memperbolehkan PTM bagi satuan pendidikan yang memenuhi semua syarat berjenjang jika telah mendapat izin dari pemerintah daerah, tanpa melihat zonasi.
SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) menyatakan bahwa setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk (1) memberikan layanan PTM terbatas; dan (2) memberikan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun PTK-nya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Mendukung diterbitkannya SKB Empat Menteri, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyampaikan, “Pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan sudah banyak dampak negatifnya. Antara lain, kesenjangan hasil belajar, banyak anak-anak yang mulai putus sekolah, dimana mereka bekerja atau menikah di usia dini”.
Senada Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendukung untuk segera dilaksanakan PTM terbatas. Dede Yusuf mengatakan, “proses belajar mengajar secara tatap muka menjadi penting untuk menghindari learning loss.
Kondisi ketika anak-anak kita akhirnya lebih banyak bermain online, tidur di rumah atau hanya mendengarkan guru tanpa memperhatikan harus kita hadapi dan harus kita ubah.
The World Bank melansir, penutupan sekolah di seluruh dunia diperkirakan dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan seumur hidup dari generasi yang saat ini berada di usia sekolah sebesar paling tidak US$10 triliun.
World Health Organization juga menyatakan bahwa penutupan sekolah memiliki dampak negatif bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, pendapatan keluarga, dan perekonomian secara keseluruhan.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Ki Saur Panjaitan, mengakui tujuan pendidikan akan sulit dicapai jika pembelajaran tatap muka tidak segera dilakukan. “Kita khawatir sekali akan kehilangan satu generasi. Pembelajaran tatap muka terbatas sebaiknya bisa kita jalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” pesannya.
Sementara itu hasil survei yang digelar Universitas Indonesia (UI) terkait kesiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) kampus menemukan fakta ternyata kuliah tatap muka penuh tak diminati baik dosen maupun mahasiswa.
Pilihan kegiatan belajar tatap muka penuh hanya dipilih 24% responden mahasiswa dan 9% responden pengajar. Survei ini dilakukan sesuai arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud).
Di dalam survei UI itu diambil responden sebanyak 18.293 mahasiswa dan 1.610 dosen dari 14 Fakultas, Sekolah Ilmu Lingkungan, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, dan Program Pendidikan Vokasi per tanggal 15 April 2021.
“Pembelajaran tatap muka penuh menjadi opsi yang paling sedikit dipilih, yaitu hanya 4.542 atau 24% mahasiswa. Hal serupa juga ditemukan pada pengajar UI yang disurvei. Kegiatan kuliah tatap muka penuh ternyata hanya dipilih sebanyak 9 persen,” seperti yang dikutip dari siaran pers Universitas Indonesia, Senin (19/4/2021).
Mayoritas mahasiswa dan dosen UI mengambil keputusan untuk melakukan metode pembelajaran bauran (blended learning) untuk diterapkan pada Semester Ganjil tahun akademik 2021/2022 daripada metode tatap muka ataupun daring secara penuh.
Hasil survei menyatakan sebesar 48% atau 9.083 mahasiswa dan 61% atau 982 dosen lebih menyetujui agar metode blended learning dipakai dalam kegiatan belajar mengajar. Adapun kegiatan belajar mengajar secara daring atau online penuh dipilih sebanyak 28% atau 5.298 mahasiswa dan 30% atau 483 dosen.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Abdul Haris menegaskan bahwa pihak UI akan mempersiapkan kebijakan sematang mungkin jika UI akan menerapkan pembelajaran bauran di semester mendatang, kecuali untuk kegiatan yang sangat memerlukan interaksi langsung.
“Perlu ada rencana yang matang terkait penyusunan jadwal perkuliahan, pengaturan kapasitas ruang kelas, laboratorium, dan asrama, serta mekanisme pengawasan aktivitas dosen dan mahasiswa,” ujar Haris.
Persiapan tersebut mencakup vaksinasi dosen dan tenaga pendidik yang sedang berjalan, sedangkan untuk mahasiswa akan direncanakan berikutnya. Dari survei kegiatan belajar mengajar bauran itu dapat dilihat sebanyak 80% dosen dan 17% mahasiswa UI telah divaksinasi.
“Prinsipnya, kami ingin menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh civitas akademika selama berkegiatan di kampus,” ujar Abdul Haris seperti dilansir detik.com/edu/perguruan-tinggi, Senin (19/4/2021).
Responden yang juga merupakan para civitas akademika UI berharap agar persiapan dalam blended learning melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, vaksinasi terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang dilakukan secara bertahap.
Para responden juga berharap agar kuliah tatap muka hanya dilakukan pada mata kuliah prioritas, yang dimaksud yaitu mata kuliah yang memerlukan interaksi langsung, seperti kuliah lapangan dan praktikum. (net/dtc//gat/smr)
sumber: WAGroup Forum Dosen Indonesia New