Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Tanda Kecurangan Kian Terlihat

Komisioner KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein sedang melakukan simulasi. foto: lina suhesti

Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menanggapi terkait temuan dan beredarnya bukti video surat suara pemilu yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Menurut Rono, temuan tersebut adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 ini mulai terlihat. Untuk itu, ia pun meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Duta Besar (Dubes) untuk Malaysia Rusdi Kirana.

“Karena kejadian yang terjadi di Selangor Malaysia tersebut telah memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional. Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan surat suara Pemilu tercoblos mayoritas untuk pasangan capres 01,” ungkap Irawan di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Kemudian ada tercoblos untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan kecurangan Pemilu telah terlihat. “Kami meminta presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan,” sindirnya.

Bagaimana seorang duta besar bertindak seolah sebagai tim sukses dalam Pemilu. Karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. “Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela,” tegasnya.

Imbauan Relawan

Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengimbau seluruh relawan dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk tetap terus mengawal proses pemilu yang berlangsung. Sehingga, potensi kecurangan dapat diminimalisir dan tercipta pemilu yang jujur dan adil.

“Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara. Kita harus menjaga nama baik negara itu yang terpenting,” ungkap Ferry.

Alumnus Hubungan Internasional FISIP UNPAD itu menekankan, agar Presiden Joko Widodo dapat bersikap profesional dan netral dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Sebab, kepala negara harus bertanggung jawab dan menjamin pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Karena itu, demi menjamin pemilu terlaksana jujur dan adil di Malaysia, maka ia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menarik pulang Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia yakni Rusdi Kirana hingga pemilu selesai.

Sehingga, netralitas para pejabat negara Republik Indonesia yang berada di Malaysia dapat tercipta.  “Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi dubes RI di Malaysia, atau minimal menarik pulang hingga pemilu selesai, sehingga proses pemilu bisa berjalan jujur dan adil,” tandasnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo bertemu Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana di Wisma Duta Jalan U Thant, Jumat malam (12/4).

Pertemuan tersebut terkait dengan video viral dugaan penemuan surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor dan di Sungai Lekas, Bangi. Peristiwa itu merupakan temuan Relawan PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur.

Rusdi didampingi Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Krishna Hannan. Turut hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara dan Irjen Kemenlu, Eugene.

Mereka melakukan pertemuan setelah sebelumnya mengunjungi lokasi penemuan dugaan surat suara dicoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang dan mengadakan pertemuan dengan PPLN Kuala Lumpur di KBRI Kuala Lumpur.

Rusdi Kirana enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan terkait pertemuannya dengan KPU dan Bawaslu. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ketika dimintai tanggapannya mengatakan, kehadirannya bertemu Rusdi Kirana karena kedudukannya sebagai kepala perwakilan Pemerintah RI di Malaysia.

Dia juga menyampaikan, tidak bisa melihat barang bukti kantong-kantong surat suara di Kajang karena sudah diberi garis batas polisi oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). (qih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *