Sultan Kutai Klaim Pemilik Lahan IKN, Lieus Sungkharisma, Bukti Rencana yang Tergesa-gesa

Koordinator KomTak Lieus Sungkharisma. Foto: rmol.id

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam, Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti tergesa-gesa. Bukan karena begitu cepatnya Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan DPR, tapi juga karena lahan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru ternyata diklaim sebagai milik ahli waris Kesultanan Kutai.

semarak.co-Terkait masalah itu, aktivis Tionghoa yang juga koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma, meminta pemerintah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan ini terlebih dahulu sebelum benar-benar memindahkan ibukota ke Penajam itu.

Bacaan Lainnya

“Klaim atas lahan oleh ahli waris Kesultanan Kutai semakin menguatkan dugaan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara itu memang sangat tergesa-gesa,” papar Lieus Sungkharisma dalam rilis yang diterima melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Sabtu (29/1/2022).

Meski pemerintah menyatakan lahan untuk ibu kota baru itu murni milik negara, lanjut Lieus, faktanya Kesultanan Kutai bahkan mengklaim sebagian besar lahan untuk IKN adalah milik mereka dengan menunjukkan bukti-buktinya.

Jika klaim ahli waris Kesultanan Kutai itu benar bahwa sebagian besar lahan yang terletak di sebagian Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagiannya lagi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara adalah milik mereka, menurut Lieus, itu berarti pemerintah sangat tidak menghormati hak-hak para Sultan yang dulu sudah banyak berkorban untuk berdirinya negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya sependapat dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang menyebut para Raja dan Sultan sudah sangat banyak berkorban untuk tegak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya pemerintah Indonesia hari ini menghargai jasa-jasa mereka dan menghormati hak-hak ahli waris mereka,” ujar Lieus.

Namun, tambah Lieus, protes ahli waris Kesultanan Kutai atas tanah untuk IKN itu menunjukkan pemerintah saat ini sangat tidak menghargai dan tidak menghormati hak-hak keturunan Kesultanan Kutai. “Padahal, sekali lagi, jasa para Sultan itu di masa kemerdekaan sangat besar untuk negara ini,” kata Lieus.

Seharusnya, kata Lieus, pemerintah menyelesaikan dulu semua hal terkait lahan untuk ibukota negara tersebut. “Dengan begitu tidak akan muncul ekses hukum di kemudian hari,” tegas Lieus sembari menegaskan sebenarnya saat ini  keberadaan ibu kota negara baru tidak begitu urgen.

“Ada hal-hal lain yang lebih penting dan lebih mendesak untuk diselesaikan pemerintah saat ini. Misalnya soal mafia tanah, soal korupsi, soal nasabah Jiwasraya dan banyak lagi masalah yang lainnya. Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah tersebut lebih dulu, baru memindahkan ibu kota,” imbuhnya.

Termasuk menyiapkan Infrastruktur dan lain-lainnya. “Ini seperti kerja orang kejar setoran aja. Tanpa prioritas. Coba saja, apa urgennya ibukota negara baru saat ini? Apalagi infra dan suprastrukturnya belum sepenuhnya disiapkan. Kenapa harus tergesa-gesa?” tanya Lieus.

Lieus mengaku tidak paham apa yang ada di benak para elit pemerintahan hari ini. Karena itu, sambil mengutip pernyataan La Nyalla, Lieus mengajak semua anak bangsa untuk merenungkan kembali cita-cita para pendiri bangsa ini.

“Marilah kita mencoba merasakan suasana kebatinan para pendiri bangsa kita. Seandainya mereka berada di tengah-tengah kita hari ini dan melihat bagaimana wajah Indonesia hari ini, pasti mereka akan menangis,” ucapnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *