PT Perkebunan Nusantara III (PT PN) bekerja sama PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (SI) dalam pengawasan analisa rendemen individu dan sertifikasi mutu gula sesuai Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Menyusul dilakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai bentuk sinergi strategis ketiga perusahaan BUMN dalam meningkatkan kualitas tebu khususnya dalam mewujudkan standarisasi bersama dalam pengukuran rendemen mutu gula produksi PTPN III dan anak perusahaannya.
Penandatangan MoU ini dilakukan Direktur Utama PTPN III (holding) Dolly P. Pulungan dengan Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin, dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Arif Zainnudin disaksikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno di kantor Kementerian BUMN, kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).
Direktur Utama PTPN III Dolly P. Pulungan mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi penandatangan MoU ini karena bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing perusahaan, khususnya bagi peningkatan kualitas tebu anak perusahaan PTPN.
“Dengan adanya sinergi ini akan terwujud satu sistem standar bersama untuk mengukur rendemen tebu yang nantinya akan dilakukan oleh PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia sebagai pengawas, yang nantinya dapat mendorong kenaikan produktivitas industri gula,” ujar Dolly, dalam rilis Humas Sucofindo.
Dia berharap sinergi ini menjadi kerjasama strategis khususnya dalam pengawasan analisa rendemen tebu dan sertifikasi mutu gula di seluruh wilayah produksi gula PTPN. Dia juga berharap dengan kualitas rendemen tebu yang telah diinspeksi dan diuji oleh lembaga inspeksi/pengujian/sertifikasi baik oleh PT Sucofindo atau PT SI dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada pabrik gula, dan mendorong pencapaian mutu gula sesuai SNI.
“Sinergi yang terbangun dalam kerjasama ini dapat membuat bisnis ketiga pihak semakin berkembang dan meningkat sehingga memberikan manfaat bagi para stakeholder,” imbuh Bachder.
Sebagai Lembaga Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, Sucofindo, telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional maupun internasional, memiliki kompetensi di bidang Pertanian dan Produk Pertanian, Bahan Alam dan Produk Kilang, Barang-barang Manufaktur, Kelapa Sawit/CPO dan Produk Turunannya, Minyak Kelapa, Produk Makanan/Minuman, Bio Diesel dan Bahan Bakar, Batubara, dan lainnya. (lin)