Silaturahmi Media, Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Aziz: Perda Lingkungan Hidup Mangkrak 15 Tahun Jadi PR Besar Jakarta

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz saat Silaturahim dan Ngopi Bareng Wartawan di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam (15/5/2026). Foto: heryanto/semarak.co

Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 30 tahun ke depan merupakan pekerjaan rumah (PR) besar Jakarta yang harus dipersiapkan sejak sekarang.

Semarak.co – Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, saat ini Pemprov DKI tengah memfinalisasi Ranperda RPPLH (termasuk Keputusan Gubernur No. 162 Tahun 2026) untuk menjadi dasar hukum pengintegrasian perlindungan lingkungan ke dalam tata ruang.

Bacaan Lainnya

“Khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan pembangunan kota di masa mendatang,” kata Abdul Aziz, anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Silaturahim dan Ngopi Bareng Wartawan di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam (15/5/2026).

Perencanaan lingkungan yang matang sangat penting agar pembangunan Jakarta ke depan tetap berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Pembahasan RPPLH juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Jakarta yang lebih tertata, berkelanjutan.

Dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Diketahui bahwa beberapa peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta dinilai tidak berjalan maksimal atau mangkrak, terutama perda penanganan lingkungan hidup yang tertunda 15 tahun.

“Kami harap pembahasan perda tersebut dapat segera diselesaikan agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, saya mendorong revisi Perda Pendidikan No. 8 Tahun 2006 yang sudah tidak relevan dan mangkrak atau tertunda pembaruannya,” tutur anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.

Abdul Aziz juga menyoroti pentingnya peningkatan pendidikan moral di tengah masyarakat. Ia menilai, saat ini mulai terjadi penurunan akhlak dan perilaku pada anak-anak sehingga pendidikan karakter perlu kembali diperkuat. “Pendidikan moral ini harus kembali ditingkatkan,” kata Aziz.

Acara silaturahmi itu berlangsung hangat dan diisi diskusi santai antara Abdul Aziz sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan jurnalis terkait berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat maupun kebijakan daerah.

Kemudian H. Abdul Aziz menegaskan pentingnya sinergi antara insan pers dan legislatif dalam mengawal pembangunan serta berbagai persoalan masyarakat di Jakarta. Menurutnya, jurnalis dan anggota dewan memiliki fungsi yang hampir sama, yakni menjalankan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Bedanya, terang dia, anggota dewan berada di parlemen. Sementara jurnalis berada di luar. “Kalau saya lihat, sebenarnya fungsi jurnalis dengan dewan itu sama. Tugasnya sama, bagaimana menjalankan fungsi kontrol. Cuma kalau dewan adanya di dalam, jurnalis adanya di luar. Makanya mesti saling sinergi, saling dukung dan saling tukar informasi,” ujarnya.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta ini menambahkan, keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membantu mengawal berbagai kebijakan publik agar berjalan optimal.

“Kadang kita butuh juga sesuatu itu diviralkan dulu supaya bisa jadi perhatian bersama. Jadi memang harus ada sinergi antara dewan dan jurnalis. Saya mengapresiasi jurnalis yang selama ini terus bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat meski memiliki risiko besar di lapangan,” ujarnya.

“Saya melihat jurnalis ini kerjanya luar biasa. Risikonya besar, tapi tetap istiqomah. Saya apresiasi perjuangan teman-teman media,” demikian Abdul Aziz menambahkan.

Selain membahas sinergi dengan media, Abdul Aziz turut memaparkan sejumlah program dan kebijakan yang tengah didorong DPRD DKI Jakarta, khususnya terkait pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

Salah satu fokus utama saat ini adalah mendorong kebijakan sekolah swasta gratis melalui penguatan regulasi daerah agar akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu semakin merata. Menurut dia, kondisi saat ini menunjukkan banyak anak dari keluarga mampu justru menikmati fasilitas sekolah negeri gratis.

“Sementara sebagian anak dari keluarga kurang mampu bersekolah di swasta dengan biaya yang lebih berat. Tujuan sekolah gratis dulunya untuk membantu masyarakat miskin agar tetap bisa sekolah. Tapi sekarang banyak orang berkecukupan ikut menikmati sekolah negeri,” sindirnya.

Sedangkan anak orang miskin banyak di sekolah swasta berbayar. Ini yang sedang kita benahi. Alhamdulillah DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pendidikan yang memuat sejumlah pembaruan penting.

Di antaranya adalah amanah sekolah swasta gratis, wajib belajar 13 tahun termasuk pendidikan taman kanak-kanak (TK), penguatan pendidikan moral, hingga perbaikan sistem pendidikan guna menekan kenakalan remaja.

“Kita ingin pendidikan di Jakarta bukan hanya soal akademik, tapi juga membangun moral dan karakter generasi muda. Selain sektor pendidikan, DPRD DKI Jakarta juga tengah fokus menyelesaikan sejumlah regulasi strategis lain,” imbuh Abdul Aziz sambil merinci.

Seperti ketahanan pangan, pembangunan keluarga, perlindungan perempuan, kota layak anak, hingga kependudukan. “Pembenahan Jakarta harus dimulai dari penguatan aturan dan pembangunan sumber daya manusia agar arah pembangunan memiliki dasar yang kuat dan berkelanjutan,” bebernya.

“Perbaikan Jakarta harus dimulai dari aturan. Tidak bisa hanya sporadis. Kita ingin pembangunan yang terarah dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Jakarta,” kata Abdul Aziz dengan menyebut program-program lain, termasuk kemungkinan adanya sinergi dengan pihak media. (net/smr)

Pos terkait