Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa. Karena itu Mendes PDTT minta seluruh daerah membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.
semarak.co-Hal itu dikatakan Mendes PDTT Halim pada sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur yang digelar secara hybrid, Selasa (21/9/2021).
“Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan,” pesan Mendes PDTT Halim.
Dana desa yang pengelolaannya didelegasikan kepada pemerintahan desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN. Maka dalam hal ini, pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis.
Terkait hal tersebut, Mendes mengatakan, penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang riil.
“Dengan begitu, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes, Selasa (21/9/2021).
Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, lanjut Mendes PDTT Halim, pasti akan tepat sasaran, pasti akan terukur, dan pasti akan mudah dilihat hasil capaiannya Di sisi lain, ia berharap jumlah anggaran untuk dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada angka Rp72 Triliun.
“Pasalnya, dana desa sendiri akan digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa,” ujar Gus Menteri atau Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Seperti diketahui, dana desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp20,67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 triliun.
Lalu tahun 2019 sebesar Rp71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 triliun. “Karena tugas desa semakin banyak. Termasuk tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis,” ujarnya.
Di bagian lain Gus Menteri mengunjungi Kabupaten Kebumen, Jawa Timur pada Kamis (23/9/2021). Kebumen menjadi salah satu kabupaten dari 35 kabupaten yang telah disiapkan menjadi pilot project tahun 2021/2022 dalam menurunkan kemiskinan ekstrim hingga nol%.
Kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Gus Menteri menyampaikan bahwa Kebumen telah menjadi salah satu kabupaten yang akan memupus kemiskinan ekstrim pada 2021/2022 oleh pemerintah pusat.
“Di 2021 ini kami mengambil 7 provinsi. Masing-masing provinsi kita ambil 5 kabupaten. Di Jawa Tengah ini, Kebumen adalah salah satu yang kita ambil agar di tahun 2024 mendatang bisa bebas dari kemiskinan ekstrim,” kata politisi PKB.
Dalam mencapat target itu, Gus Menteri menyampaikan, Kemendes PDTT telah membuat salah satu pola yang cepat dalam memupuskan kemiskinan ekstrim. Kebetulan sejak Maret 2021, pihaknya, telah menggulirkan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.
“Alhamdulillah berdasarkan itu, kita mencoba memberikan satu simulasi agar penyelesaian kemiskinan ekstrim itu bisa kita lakukan. Warga miskin itu ada dua, pertama warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan,” paparnya.
Kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup. Dalam penanganan warga miskin ekstrim ini, Gus Menteri telah membuat empat strategi yakni memupus kemiskinan ekstrim menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa.
Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem. “Selanjutnya, Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Mendes PDTT Halim, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu. “Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim,” katanya.
Gus Menteri juga telah menyiapkan aksi penanganan untuk keluarga miskin ekstrim diantaranya dengan melakukan pengurangan pengeluaran seperti gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan memberikan Beasiswa.
“Salah satu Aksi lainnya yakni meningkatan pendapatan yakni seperti adanya padat karya tunai desa, BLT Dana Desa, pekerja di Bumdes dan program-program pemberdayaan. Selain itu juga perlu adanya pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT, Kebumen memiliki jumlah warga desa miskin ekstrim sebanyak 66.685 jiwa, keluarga miskin ekstrim di desa sebanyak 9.390 keluarga, jumlah desa yang didiami warga miskin ekstrem.
“Sebamyak 397 desa dan jumlah kecamatan yang didiami warga miskin ekstrem sebanyak 26 kecamatan. Data ini belum 100 persen. Kami berharap, Kebumen dapat mewujudkan target nol persen dalam menurunkan kemiskinan ekstrim di tahun 2021,” katanya. (nov/rus/smr)