Siapkan Indonesiana Film, Kemendikbud Minta Perkuat Cerita sebelum Jadikan Film Alat Diplomasi

Ilustrasi rumah produksi dalam pembuatan film. Foto: internet

Film adalah alat diplomasi yang efektif untuk memperkenalkan kebudayaan ke negara lain, seperti yang sudah dipraktikkan Amerika Serikat (AS) lewat industry Hollywood), India dengan ikon Bollywood, hingga Korea Selatan yang terkenal lewat Drama Korea (Drakor).

semarak.co-Pemerintah Indonesia turut serta menyiapkan program untuk menjadikan film sebagai peluru dalam memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia. Menyusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan program Indonesiana Film untuk membantu sineas dalam melakukan riset pengembangan cerita.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, keterbatasan yang dihadapi sineas adalah dari fasilitas. Itulah mengapa Kemendikbud berusaha membantu selama proses praproduksi agar film-film Indonesia ke depannya memiliki cerita yang kuat dan memikat.

Kemendikbud, kata Hilmar, akan menyediakan dana untuk mengembangkan ide hingga menjadi draft script. Tidak banyak pemilik rumah produksi yang mau menunggu hingga cerita matang sebelum akhirnya disajikan kepada penonton. Bantuan untuk riset dan mengembangkan cerita dan berbagai proses sebelum produksi dianggap sebagai bentuk intervensi yang efektif.

“Ini kayaknya satu titik lemah kita, kita punya daya kreatif yang enggak kurang-kurang tapi kemampuan untuk merangkai cerita yang solid, narasi yang berbasis pada kekayaan budaya kita masih sangat terbatas,” kata Hilmar dalam webinar, Rabu (25/11/2020).

Sebelum menjadikan film sebagai alat diplomasi, yang tak boleh lupa diperhatikan adalah merebut hati penonton domestik agar semakin cinta dan mendukung karya anak bangsa. Sejauh ini, potensi pasar di Indonesia besar, namun akses untuk menonton film masih terbatas yang berkaitan dengan jumlah layar bioskop.

Dengan adanya perkembangan teknologi digital dan pandemi, ada percepatan mencari distribusi alternatif yang terlihat dari munculnya layanan seperti platform streaming. “Kita boleh berharap di dalam waktu beberapa tahun ada peningkatan konsumsi film Indonesia di pasar domestic,” paparnya.

Kemendikbud dalam hal ini lebih berperan di proses hulu, kata dia, sementara proses hilir akan lebih banyak melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Kalau di Kemenparekraf, bayangan saya pasti produksi dan distribusi itu fokusnya akan lebih ke sana,” terang dia.

Kendati demikian, dia menegaskan peran swasta juga besar dalam bersama-sama memajukan film Nusantara karena penggerak film Indonesia adalah rekan-rekan dari studio besar, studio independen hingga komunitas.

Kementerian-kementerian yang terkait sudah bersinergi menjalankan tugas masing-masing, baik itu yang fokus di bagian hulu maupun hilir. “Bicara koordinasi memang mudah dikatakan sulit dilakukan, tetapi saya kira dengan Kemenparekraf kita relatif erat hubungannya sejak masih ada Bekraf di masa lalu dan sekarang,” ungkapnya.

Hilmar juga bicara tentang pembagian kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan film Indonesia. Rumusnya sederhana, yakni kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pihak swasta alias para pelaku film.

Kemdikbud mendukung dalam persiapan praproduksi, termasuk riset dan menulis cerita. Saat sudah memasuki proses produksi, giliran pemerintah daerah yang bertanggungjawab soal logistik hingga komponen yang tak kalah penting, perizinan. “Dan swasta kemudian menanggung sisanya,” ujar dia.

Proyek tersebut masih berjalan, namun pandemi COVID-19 membuat langkahnya jadi tertatih-tatih. Berkaca dari kesuksesan film seperti Laskar Pelangi yang membuat pulau Belitung jadi terkenal sebagai tempat wisata.

Atau Pendekar Tongkat Emas yang memperlihatkan kecantikan Sumba, kutip dia, respons atas proyek tersebut sejauh ini bagus karena mereka menyadari film adalah bentuk efektif dalam mempromosikan daya tarik di suatu daerah.

“Kita belajar dari pengalaman banyak sekali film-film lain yang kemudian latar belakangnya itu menjadi daerah tujuan wisata. Saya berharap tahun depan situasi kembali membaik sehingga program yang tertunda akibat pandemi bisa kembali dilanjutkan,” harapnya.

Sementara itu, Deputi 7 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam mengatakan, hadirnya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif memperkuat tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengembangkan dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, salah satunya film. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *