Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni melakukan penyerahan 50 sertipikat tanah wakaf. Sebanyak 10 sertipikat tanah wakaf diberikan secara langsung oleh Wamen ATR/BPN di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Jumat (19/4/2024).
semarak.co-Sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf ini adalah komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut. Sertipikasi aset keagamaan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini juga upaya pemerintah melindungi niat baik wakif agar tanah yang diwakafkan tetap terjaga status hukumnya.
“Pak Jokowi hadir di tengah-tengah umat untuk memastikan bahwa tanah-tanah rumah ibadah, pondok pesantren, sekolah, milik organisasi masyarakat agar tersertipikat dengan baik,” ujar Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat malam.
Dengan begitu, lanjut Raja Juli, pengelolaan di masa mendatang akan lebih lancar bagi umat karena seringkali tanah wakaf ini kurang tercatat dengan baik. “Biasanya kan para wakif ini mewakafkan tanahnya dengan Ikhlas,” imbuh Wamen ATR/BPN Raja Juli.
“Dua-tiga generasi ke depan mungkin masih diketahui tanah wakafnya, namun jika sudah terus berganti, lama-lama jadi terlupakan siapa pemilik tanah wakaf ini. Oleh karena itu, mari bagi masyarakat yang mempunyai tanah wakaf, segera disertipikasi,” demikian ia mengimbau.
Atas upaya sertipikasi tanah wakaf ini, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN khususnya Kantah Kabupaten Bekasi. “Ini adalah perjuangan dari Teman-teman BPN yang terus memastikan layanan pertanahan berjalan dengan lancar. Tiap kami ke BPN pasti ada penyerahan sertipikat wakaf,” ucapnya.
Kepala Kantah Kabupaten Bekasi Darman SH. Simanjuntak menjelaskan, sertipikasi rumah ibadah dan tanah wakaf memang menjadi salah satu prioritas di Kantah Kabupaten Bekasi. “Tahun lalu, kita berhasil dengan capain 350 sertipikat wakaf,” imbuh Darman.
Dilanjutkan Darman lagi, “Kalau untuk saat ini, kita tengah mendata. Tentunya ini juga bantuan data-data dari Kementerian Agama agar kita dapat dengan maksimal menyertipikasi tanah wakaf.”
Salah satu penerima sertipikat tanah wakaf, Ayuk Bahrudin dari Yayasan Muslim Al Kahfi bersyukur atas sertipikat wakaf yang diterimanya. Ia mengaku dalam proses pengurusan sangat dibantu oleh pihak Kantah Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah kami sebagai nazir memiliki kepastian hukum yang jelas. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Pak Wamen, Kepala Kantor BPN Bekasi. Adanya sertipikat wakaf ini buat kami bisa menjalankan amanah dari wakif dalam mengelola tanah wakaf tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada 10 perwakilan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq. (AR/YZ/smr)