Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi, sehingga produk makin berdaya saing bahkan menembus pasar ekspor.
semarak.co-Hal itu seperti diungkapkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal saat merespon sejumlah success story pelaku UMK yang pada akhirnya produknya mampu menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikat halal BPJPH.
“Saya mengapresiasi UMK-UMK kita yang terus dengan gigih mengembangkan usahanya, dan menjadikan sertifikat halal ini sebagai unique selling point sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke manca negara,” kata Babe Haikal.
Dilanjutkan Babe Haikal, “Ini membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekspor produk halal kita, yang mana ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian nasional kita.”
“Memajukan perekonomian bangsa kita, yang dengan itu maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” demikian Babe Haikal seperti dirilis humas melalui WAGroup Media halal Indonesia (BPJPH), Rabu pagi (8/1/2025).
Apa yang diungkapkan Babe Haikal tidak berlebihan. Pasalnya, pengakuan sejumlah pelaku usaha membuktikan kebenarannya. Hari Mastutik, seorang pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah asal Batu, Jawa Timur misalnya.
Mastutik mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal. Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin.
“Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura,” tutur Tutik di Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur, pada akhir Desember 2024.
Mastutik mengisahkan pada awalnya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya. “Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal.
Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal,” jelas pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut.
Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain. “Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim.
Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15 ribu bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” jelas perempuan 64 tahun tersebut.
Pengalaman senada juga dikisahkan Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.
“Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya, setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura,” lanjut Elis.
Sebelumnya, Udin, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi kisah sukses. Berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara.
“Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga sertifikat halal,” ungkap Udin yang produk banana-chipnya telah dipasarkan ke sejumlah negara. (hms/ken/smr)