Sempat Ancam Mogok Ngajar, Kemenag Bahas Formasi PPPK Guru Agama Honorer

Sekjen Kemenag Nizar. foto: humas Kemenag

Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000, itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

semarak.co-Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, tidak kurang ada 120 ribu guru agama yang berstatus honorer.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar di Jakarta, Selasa (9/3/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu (10/3/2021).

Pihaknya masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” ungkapnya.

Verifikasi dan validasi (Verval) data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. “Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kementerian PANRB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. “Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut,” tutupnya.

Mengutip jpnn.com (Sabtu, 06 Maret 2021 – 13:38 WIB), Ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam akan mogok mengajar bila sampai akhir bulan ini tidak ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk mereka.

Ketua Umum DPP Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, tidak adanya formasi PPPK untuk guru agama (di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2 pada rekrutmen PPPK Februari 2019), menunjukkan ketidakadilan pemerintah.

Guru agama yang sebagian besar honorer, memegang peranan sangat penting dalam menciptakan generasi berakhlak mulia. Sayangnya, hak-hak mereka untuk meningkatkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK tidak diberikan.

Dia mengungkapkan, ada desakan guru agama akan melakukan mogok mengajar nasional. Namun, keinginan itu masih ditahan. “Formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada. Ini bentuk ketidakadilan terhadap guru pendidikan agama,” kata Marbawi yang dihubungi JPNN.com Sabtu (6/3/2021).

“Kawan-kawan dari guru agama dan pendidikan agama Islam (PAI) sudah mendesak mogok mengajar, cuma masih saya cegah. Saya minta mereka bersabar sampai akhir Maret ini untuk mendengarkan pengumuman resmi pemerintah soal rekrutmen CPNS dan PPPK,” tuturnya.

Bila dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo akhir bulan ini, formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada, lanjut Marbawi, desakan mogok mengajar tidak bisa dicegah lagi.

Mogok mengajar menjadi jalan terakhir bagi guru-guru agama terutama PAI untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Apa bedanya kami dengan guru-guru-guru honorer mata pelajaran lainnya. Memang guru agama di bawah Kementerian Agama. Kemenag tidak sama dengan Kemendikbud. Padahal sama-sama dipimpin menteri,” tuturnya.

Dia menambahkan, permintaan formasi PPPK untuk guru agama sudah disuarakan AGPAII sejak Desember 2020. Sayangnya, sampai sekarang permintaan tersebut belum dikabulkan pemerintah.

“Saat ini kami berharap kuota PPPK yang kosong sebanyak 431.762 formasi diisi dengan guru agama. Sedangkan jumlah guru PAI yang berstatus honorer, ada 188 ribu orang, semoga diberikan kesempatan ikut tes PPPK tahun ini,” pungkasnya.

Pada 5 Maret 2021, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengungkapkan, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kementerian PANRB baru 568.238. Artinya masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *