Segera Luncurkan Produk KUR Super Mikro, PT Pegadaian Bidik 1 Juta UMKM

Petugas memperihatkan emas batangan yang dijual di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Harga emas Antam di Pegadaian kembali naik. Hari ini harga emas Antam naik Rp 6.000 menjadi Rp 1 juta per gram, pada 25 Maret 2022. Foto: liputan6.com

PT Pegadaian akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Super Mikro (KUR Sumi). Rencanya, produk KUR Sumi ini memiliki batas kredit di bawah Rp10 juta dan target utamanya adalah pelaku UMKM. Dengan adanya KUR Sumi ini, Pegadaian berharap bisa lebih berperan dalam pembangunan ekonomi syariah nasional.

semarak.co-Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, tahun ini Pegadaian mendapat jatah Rp5,9 triliun untuk menyalurkan KUR Sumi dari pemerintah dan akan membidik 1 juta UMKM. Keunggulan dari KUR Sumi Pegadaian ini, yaitu bunga yang di tetapkan hanya sekitar 6% dalam setahun.

Bacaan Lainnya

“Kami akan segera meluncurkan KUR Syariah (Sumi,red) dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Pegadaian dinilai Kementerian Koordinator Perekonomian maupun Kementerian Koperasi dan UKKM, serta Bank BRI bahwa Pegadaian siap,” kata Damar di gedung Kenari Pegadaian, kawasan Kramat, Jakarta Pusat dalam acara Media Gathering, Selasa sore (31/5/2-22).

Dilanjutkan Damar lagi, “Jadi Pegadaian dianggap mampu untuk menyalurkan KUR syariah ini. Damar optimistis program ini dapat menjadi komitmen dan peran Pegadaian dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM.”

Jumlah ini akan dibayarkan pelaku usaha mikro yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah menjadi peserta KUR Sumi. Selain itu, semua sektor UMKM bisa mengikuti program KUR Syariah super mikro ini. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti memiliki usaha, dengan pinjaman maksimal Rp 10 juta tanpa agunan.

Damar mengatakan, Sumi mirip konvensional tetapi dalam arti tentu akadnya beda, sumber dananya juga beda untuk yang syariah ini. Keunggulannya dibandingkan dengan mikro pegadaian tentunya ini bunganya lebih murah, karena pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Sektor yang dibidik yaitu UMKM di Rp 10 juta ke bawah. Semua sektor UMKM akan kami berikan. Semua bisa menjadi nasabah KUR Syariah dalam arti dia mempunyai persyaratan seperti punya usaha, dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik,” ujar Damar seperti dilansir kontan.co.id/Rabu, 01 Juni 2022 / 12:52 WIB. (net/kon/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *