Sebagai LSPRO, Sucofindo Pastikan Kualitas Produk dukung Industri Indonesia

Menperin Agus Gumiwang (kiri) disambut hangat Dirut Sucofindo Bachder Djohan Buddin (kanan) beserta Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi dan Direktur Komersial 2 Sucofindo M. Haris Witjaksono. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian Indonesia melalui jasa-jasanya.

semarak.co– Salah satunya  dalam menjalankan dan menjaga amanah dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk sertifikasi dan pengujian SNI.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin menilai, ini sejalan dengan perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing Industri Indonesia.

“Sucofindo berkomitmen berperan sebagai #BUMNUntukKemajuanBangsa dalam menjaga amanah, salah satunya melalui jasa sertifikasi dan pengujian SNI. Hal ini pun sebagai upaya dukungan kami dalam meningkatkan Perindustrian Indonesia,” kata Bachder dalam rilis Humas Sucofindo, Senin malam (10/8/2020).

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang menyambangi Laboratorium Sentral PT Sucofindo di Cibitung, Jawa Barat (5/82020). Menperin menyampaikan dukungan kepada Sucofindo sebagai salah satu LSPRO untuk melindungi industri dalam negeri, seperti dalam pengujian berstandar SNI.

“Kami berharap Sucofindo dapat membantu pemerintah, yaitu melindungi industri dalam negeri agar industri dalam negeri mampu bersaing, mengingat banyak produk-produk luar negeri yang masuk,” ujar Agus dalam rilis Hums Sucofindo ini.

Pengujian berstandar SNI merupakan hal yang penting dalam hal ini. “Sucofindo sebagai salah satu LSPRO, diharapkan dapat memberikan perannya, mengingat kapasitas dan kapablitas yang dimiliki Sucofindo,” kata Agus.

Menperin beserta jajarannya menyambangi Laboratorium Sentral Sucofindo guna memastikan kapabilitas untuk dukung industri nasional. Kedatangan Menperin disambut hangat Bachder beserta Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi dan Direktur Komersial 2 Sucofindo M. Haris Witjaksono.

Pada kesempatan yang sama, Bachder mengungkapkan bahwa dengan kunjungan ini memberikan motivasi bagi Sucofindo dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.

“Tinjau lapangan dari Kementerian Perindustrian memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran Sucofindo sebagai BUMN yaitu agen pembangunan,” ujar Bachder.

Selanjutnya, Bachder mengatakan bahwa Sucofindo akan terus berupaya dalam meningkatkan pemastian kualitas produk hal ini dibuktikan dengan penunjukan Sucofindo sebagai salah satu lembaga pemeriksa, pengujian dan pengawasan oleh Kemenperin.

“Sucofindo pun telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian RI sebagai salah satu lembaga yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian untuk dapat melakukan Sertifikasi dan Pengujian Mutu Produk,” jelas Bachder.

Hal ini pun didukung dengan fasilitas laboratorium Sucofindo yang terlengkap di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara di antaranya Laboratorium Kimia Lingkungan, Kimia Umum, Minyak Gas dan Petrokimia, Kalibrasi, Teknik dan Mekanik serta Batubara dan Mineral.

Pada kesempatan yang sama, Bachder memaparkan mengenai dukungan SUCOFINDO dalam jasa pengujian berdasarkan SNI Produk. Sucofindo telah melakukan sertifikasi dan pengujian SNI Produk untuk berbagai kategori produk, mulai dari Peralatan Keamanan (sepatu pengamanan).

Peralatan Pengukuran (meter air), produk elektronik dan peralatan listrik, rinci dia, pertanian (pupuk), produk makanan, kaca & produk keramik, bahan konstruksi (semen), dan lain sebagainya termasuk juga mainan anak dan pakaian bay.

Direktur Komersial 2 Sucofindo M. Haris menjelaskan sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan membatasi produk yang tidak memenuhi standard di bidang telekomunikasi, Sucofindo memiliki Laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi.

“Melalui pengujian tersebut merupakan wujud dukungan SUCOFINDO pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan,” imbuh Haris.

Sucofindo memiliki 168 jenis jasa dengan dukungan 28 cabang, 41 unit pelayanan operasi di dalam maupun luar negeri, serta 57 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia dan melayani lebih dari 10 ribu pelanggan. “Sucofindo juga telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional,” tuturnya.

Kepala SBU Laboratorium Sentral Sucofindo Anwar Tahir menambahkan, kapabilitas dan kapasitas laboratorium seluruh Indonesia akan terus ditingkatkan seiring dengan tuntutan dan harapan dunia usaha, konsumen maupun pemerintah atas pemastian mutu produk yang akan beredar di pasar. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *