Saudi Siap Buka Umrah Bertahap, Kemenag Bilang Indonesia Tunggu Rilis Izin Masuk

Ilustrasi pelaksanaan umrah dan haji di Makkah. foto: istimewa

Kerajaan Arab Saudi siap membuka kembali penyelenggaraan umrah secara bertahap. Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

semarak.co– Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi.

Bacaan Lainnya

Baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, rinci Nizar, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Koordinasi, kata Nizar, antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tutur Nizar dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag, Rabu (23/9/2020).

Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan, lanjut dia, kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. “Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah.  Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali ibadah umrah secara bertahap dan kunjungan ke dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Haramain) dengan jumlah jemaah yang terbatas, dan akan dimulai 4 Oktober 2020.

Dilansir Saudi Press Agency, Rabu (23/9/2020), mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengatakan, rencana pembukaan umrah ini berdasarkan laporan otoritas yang berwenang mengenai perkembangan virus Corona dan sebagai respons atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk bisa melaksanakan umrah.

Pihak kerajaan juga telah memberikan izin untuk memungkinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke dua masjid suci secara bertahap dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Adapun pembukaan ibadah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dilakukan secara empat tahap.

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah umrah per hari mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan dari Masjidil Haram.

Tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di dua masjid suci, mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15 ribu jemaah per hari.

Dan 40 ribu jemaah per hari, mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan untuk Masjidil Haram serta 75% dari kapasitas sejalan dengan kesehatan untuk Raudah di Masjid Nabawi.

Pada tahap ketiga, jemaah umrah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20 ribu jemaah dan 60 ribu jemaah per hari, dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona.

“Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus Corona,” kata sumber dari Kemendagri dalam keterangan resminya.

Tahap keempat, akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan salat oleh warga negara serta ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah menghilang.

Sementara itu, masuknya jemaah atau pengunjung diatur melalui aplikasi (Etamarna) yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan menerapkan standar dan pengawasan kesehatan. Aplikasi ini telah mendapat lisensi dari Kementerian Kesehatan dan otoritas yang kompeten.

Sumber tersebut meminta para peziarah, jemaah, dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan instruksi serta persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Pihak Kerajaan berharap para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan untuk melakukan ritual ibadah dengan cara yang aman serta sehat memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak spasial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini.

Selain juga mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia. “Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi,” tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun sejak Maret 2020 akibat wabah COVID-19. Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.

Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30% dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.

Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100% hingga berakhirnya pandemi.

Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji—yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.

Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS (setara Rp177 triliun) per tahun.

Sementara itu, jumlah infeksi COVID-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus. (net/smr)

 

sumber: viva.co.id/mediaindonesia.com di WA Group Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *