Saudi Buka Jamaah Umrah Mulai 10 Agustus, tapi Indonesia termasuk Masih Dilarang

Petugas memberikan kawasan Masjidilharam dengan disinfektan saat para jamaah melaksanakan tawaf mengililingi Kakbah di Makkah, Sabtu (17/7/2021). Foto: jawapos.com

Mulai 1 Muharram 1443 atau 10 Agustus 2021, Arab Saudi membuka kembali jamaah umrah dari luar Arab Saudi. Semua negara dipersilahkan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan.

semarak.co-Namun ada kecuali, seperti dilaporkan media setempat Haramain Syarifain, AlArabiya, yaitu bagi 9 negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan. Selain Indonesia, ada negara India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Bacaan Lainnya

Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakuan transit ke negara ketiga dulu untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi. Hampir 500 perusahaan travel pun melakukan persiapan menerima jemaah haji dari luar Saudi.

Jamaah umrah dunia disyaratkan telah mendapat vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap. Sampai saat ini, Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfiezer, Mordena, Astrazeneca, dan J&J. Sementara penerima lengkap dosis vaksin dari China, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru saja sukses menyelenggarakan haji musim 2021 di tengah pandemi Covid-19. Seperti biasanya, setelah musim haji selesai, Saudi kembali membuka pintu untuk penyelenggaraan ibadah umrah.

Adapun perkembangan informasi tersebut seperti disampaikan Kepala bidang (Kabid) Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary, Minggu (25/7/2021).

“Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jamaah internasional sudah bisa masuk ke saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus,” kata Zaky seperti dikutip jawapos.com/internasional/26/07/2021, 07:00:14 WIB.

Meski Saudi sudah membuka pintu untuk umrah, namun masih ada jamaah dari sejumlah negara yang dilarang masuk ke Tanah Suci. Salah satunya jamaah umrah dari Indonesia. Alasannya, kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Zaky Zakaria Anshary tidak mengetahui kapan pasti banned untuk Indonesia dicabut.

Menurutnya, tergantung perkembangan pandemi di Indonesia dan kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun di Saudi. Ketika lebih dari 70% masyarakat Indonesia sudah divaksin, otomatis pandemi Covid-19 di negeri ini semakin membaik.

Sebagai pelaku usaha travel, Zaky berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga dapat memberangkatkan jamaah umrah maupun haji khusus ke Saudi. “Bisa saja mereka bisa menerima jamaah umrah dari Indonesia dengan catatan yang sudah divaksin. Kita berdoa saja,” tuturnya.

Dia menceritakan salah satu muassasah terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantauan otoritas di Saudi. Sampai saat ini Saudi masih melarang Indonesia masuk ke Saudi. “Kalau nanti kondisi Indonesia sudah tidak PPKM bisa saja kerajaan Saudi membolehkan umrah untuk warga Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia praktis berhenti lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned. (net/smr)

 

sumber: WAGroup Jurnalis Kemenag dari Haramain Syarifain, AlArabiya di jawapos.com (post Senin 26/7/2021/m.hilmi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *