Rumah Zakat Berdayakan Masyakat Agar Bisa Dapat Modal Bank

Direksi HCBC Indonesia memberikan bantuan secara simbolik ke kaum duafa disaksikan CEO Rumah Zakat

Rumah Zakat berkeinginan pemberdayaan desa dapat membawa masyarakat menuju literasi keuangan yang nantinya dapat bankable. Setidaknya itu dapat dilalui melalui program pemberdayaan desa. Kali ini akan ada 7 titik desa dengan menggandeng HBC.Ketujuh itu, terdiri dari Pejaten Timur DKI Jakarta, Mekar Sari Bandung, Tamanan Yogyakarta, Margorejo Surabaya, Sidorejo Hilir Medan, Mancini Makassar dan Banjar Serasan Pontianak.

Konsultan Rumah Zakat Bagus Aryo mengatakan, untuk masyarakat di desa yang sedang dan yang akan dibina nantinya akan dibentuk badan koperasi di bawah Baitul Maal Watamwil (BMT) dan badan ini yang akan menindaklanjuti pendampingan usaha masyarakat desa.

“Akan bangun institusi keuangan seperti BMT.Kemiskinan didekati berbagai segi untuk bisa jawab persoalan itu, kita mobilisasi sumber yang ada buat perencanaan. Mereka bisa buat rencana dan rumah zakat intervensi,” kata dia di Jakarta, Senin (12/6).

Menurut dia, Rumah Zakat bergerak dari pemberdayaan manusia saat pemberdayaan desa. Pihaknya tidak lagi membangun infrastruktur melainkan pada pola pikir agar masyarakat desa busa maju. Rumah Zakat menuntun sampai ke arah sana sampai mereka mandiri.

Head of Corporate Sustainablity PT HSBC Indonesia Nuni Sutyoko mengatakan, sangat mendukung langkah Rumah Zakat yang mendorong masyarakat melek keuangan agar dapat terjamah perbankan agar mereka dapat permodalan untuk mengembangkan usaha. “Mereka masyarakat desa, belum tentu bankable karena literasi belum tersentuh. HSBC tingkatkan literasi keuangan agar mereka bisa bankable,” jelasnya.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, kerjasama antara pihaknya dengan HSBC untuk 4 program pada 7 titik desa tersebut di antara pendidikan, sanitasi lingkungan berupa bank sampah, kesehatan berupa pos yandu dan ekonomi berupa pendampingan usaha.

Ia menjelaskan bentuk program tersebut yang akan diterapkan berdasarkan masukan dan permintaan masyarakat desa setempat. Setelah itu, Rumah Zakat akan menempatkan seorang pendamping yang monitoring pelaksanaan program tersebut.

“Rumah zakat, tujuannya ciptakan masyarakat secara terukur satu wilayah tentukan ada proses assesment desa intervensi di mana ada penekanan berbeda. Prinsip dasar berbasis masyarakat, kolaborasi komunitas. Menguatkan kualitas program dan bisa kuatkan minsed. Ada bottom up satu desa ada satu pendamping utamakan orang situ yang gerakan source. Rumah Zakat telah membina 800 desa kini telah mencapai 875 desa di 129 Kabupaten di Indonesia,” tutupnya. (wiy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *