Rekrutmen CPNS Capai 3,7 Pelamar, Kementerian PANRB: Terbesar dalam Sejarah

Menteri PANRB Syafruddin (kiri) dalam acara MoU bersama Dirut TVRI Helmi Yahya. foto: dok Humas

Pelamar CPNS tahun 2018 mencapai 3,7 juta lebih, tetapi yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga penutupan, Senin (15/10) pukul 23.59 WIB mencapai 3.627.797. Angka ini merupakan yang terbanyak dibanding dengan pelamar CPNS tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2014 mencapai 2,6 juta, sedangkan tahun 2017 mencapai 2,4 juta.

Tahapan selanjutnya dari proses seleksi ini adalah verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan, 21 Oktober 2018, untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 s.d. 17 November 2018.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan sekitar 22-28 November 2018. Sementara Pengumuman akhir direncanakan pada sekitar Minggu pertama bulan Desember 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafrudin mengatakan, Panselnas akan mengupayakan agar lokasi pelaksanaan SKD dan SKB dekat dengan domisili pelamar.

“Panselnas menyediakan lebih dari 219 lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dirut TVRI di Jakarta, Selasa (16/10).

Menteri mengimbau agar para pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti rangkaian seleksi tersebut. Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya.

Mantan Wakapolri ini juga mengajak agar semua pihak untuk bersama mengawal dan menjaga agar proses seleksi CPNS Tahun 2018 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

“Saya tegaskan agar masyarakat khususnya calon pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dimaksud dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya,” ujar Syafruddin dalam rilis Humas Kementerian PANRB.

Khusus untuk wilayah yang terdampak bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, kata dia, Panselnas CPNS memutuskan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 untuk formasi daerah di Pemprov Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong kemungkinan akan ditunda tahun 2019.

Sedangkan untuk Kementerian/Lembaga yang semula merencanakan seleksi di wilayah bencana tersebut, data-data pelamar untuk formasi tersebut sedang dianalisis baik oleh Pansel Instansi maupun Panselnas. Dikatakan juga, untuk formasi CPNS daerah di wilayah Papua dan Papua Barat, pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpisah.

Berdasarkan data Panselnas CPNS 2018, sebenarnya ada 3,782 juta pelamar yang sudah melakukan registrasi. Tetapi dari jumlah itu hanya dari 3.627.797 yang berhasil menyelesaikan pendaftarannya.

Jumlah itu terdiri dari 3.587.967 pelamar formasi umum, 1.640 pelamar formasi penyandang disabilitas, 3.440 pelamar formasi putra-putri Papua/Papua Barat, 25.966 pelamar untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude), 19 pelamar formasi diaspora, serta 8.765 pelamar pada formasi eks tenaga honorer K2. (lin)

Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar tertinggi
1. Kementerian Hukum dan HAM: 487.071 pelamar
2. Kementerian Agama: 265.264 pelamar
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar
4. Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar
5. Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar

Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar terendah

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar
2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar
3. Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan: 667 pelamar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi
1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar
2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar
3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar
4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar
5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah

1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar
2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar
3. Provinsi Kep. Bangka Belitung : 2.805 pelamar
4. Provinsi Maluku : 2.644 pelamar
5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar tertinggi
1. Kota Bandung: 19.169 pelamar
2. Kab. Deli Serdang: 13.941 pelamar
3. Kota Palembang: 13.370 pelamar
4. Kab. Bandung: 12.853 pelamar
5. Kab. Cirebon: 12.519 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar terendah

1. Kota Bukittinggi: 759 pelamar
2. Kota Padang Panjang: 701 pelamar
3. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar
4. Kab. Sigi: 482 pelamar
5. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *