Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan langkah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Hal itu dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai program strategis nasional.
Semarak.co – Pernyataan tersebut disampaikan Menteria ATR/BPN Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan. Kami diperintahkan menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” katanya, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR BPN, Kamis (9/7/2026).
Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Pemprov Sulawesi Selatan telah melampaui target dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%.
Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan.
“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.
Di hadapan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Nusron juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Oleh karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100% pada 2028.
Sekda Sulsel Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan merupakan penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia. Sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B ini menjadi langkah strategis yang memang diperlukan.
Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05% dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat.
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung Setahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari Provinsi Sulawesi Selatan, di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis (09/07/2026).
Dengan kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica di Sulawesi Selatan untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Nusron.
Menurut Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulsel masih rendah. Dari 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87% yang telah bersertipikat. Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58%.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf secara nasional.
Model KKN Tematik sudah berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tutur Menteri Nusron.
Sebagai salah satu hasil dari percepatan sertipikasi tanah wakaf, di momen ini Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk tanah bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di Sulsel.
Langkah percepatan dan kerja sama dalam mendukung sertipikasi tanah wakaf ini disambut baik oleh Rektor UIM, Muammar Bakry. Menurutnya, tanah memiliki posisi yang sangat penting, tidak hanya dari aspek hukum, namun juga dalam perspektif keagamaan.
Karena itu, ia menilai langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf merupakan upaya strategis untuk melindungi aset umat.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Rektor UIM. (MW/YZ/SMR)





