Untuk kesembilan kali beruntun sejak 2016, laporan keuangan Kemenag kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini cermin konsistensi tata kelola yang bersih dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.
Semarak.co – Menag Nasaruddin Umar merasa bersyukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan raihan WTP ke-9 tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian teknis, tetapi harus menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.
“Tidak cukup hanya WTP. Saya minta jajaran Kemenag melakukan kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegasnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (9/9/2025).
Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024. Laporan ini disusun sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menag juga menekankan pentingnya empati dalam merancang program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut ini, Kemenag meneguhkan komitmen terus menjaga tata kelola keuangan negara transparan dan akuntabel. Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis. (hms/smr)